Refleksi May Day, Buruh di tengah Badai Polikrisis
- 01 Mei 2026 12:33 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Satu Mei ini jutaan buruh memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Hari Buruh Internasional tahun ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan sebuah alarm keras.
Di saat kelas pekerja menuntut kesejahteraan, mereka justru dihadapkan pada realitas global yang mencekik, ketidakpastian ekonomi dan tensi geopolitik yang menjalar hingga ke dapur rumah tangga buruh di Indonesia.
Ekonomi global saat ini sedang tidak baik-baik saja. Inflasi yang fluktuatif dan suku bunga tinggi menciptakan iklim investasi yang "wait and see". Dampaknya Dunia usaha terjepit di antara biaya operasional yang membengkak dan daya beli masyarakat yang melemah.
Ketika dunia usaha goyah, buruh adalah garda terdepan yang paling rentan dikorbankan demi efisiensi jangka pendek perusahaan. Apalagi Geopolitik, ancaman yang Menjadi Nyata.
Konflik di berbagai belahan dunia bukan sekadar berita luar negeri, ini adalah ancaman langsung bagi buruh Indonesia. Gangguan logistik global menaikkan harga bahan baku industri manufaktur kita.
Untuk menjaga jaminan keamanan buruh, Pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan bantuan sosial. Dibutuhkan kebijakan proteksi industri dalam negeri yang agresif dan penguatan pasar domestik agar ketergantungan pada ekspor tidak menjadi bumerang saat geopolitik memanas.
Target penciptaan jutaan lapangan kerja baru terasa kontradiktif dengan fenomena PHK massal di sektor tekstil, kurir, hingga teknologi dalam setahun terakhir.
Membuka lapangan kerja baru jauh lebih sulit daripada mempertahankan yang sudah ada. Saya kira Pemerintah perlu melakukan intervensi fiskal khusus bagi sektor padat karya agar "kolaps" tidak menjadi tren yang permanen.
Sistem outsourcing tetap menjadi isu krusial yang menghantui. Alih-alih memberikan fleksibilitas, sistem ini seringkali justru mengikis kepastian masa depan pekerja. Tanpa jenjang karier dan perlindungan sosial yang kuat, buruh terjebak dalam siklus kerja kontrak yang memutus harapan kesejahteraan jangka panjang.
Diperlukan penegakan hukum yang tegas agar outsourcing tidak disalahgunakan untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap hak-hak dasar buruh.
Jaminan keamanan buruh di masa depan tidak bisa hanya dijawab dengan regulasi di atas kertas. Pemerintah harus hadir melalui tiga pilar utama, yakni
1. Kepastian Hukum (perlindungan dari PHK sepihak dan penyalahgunaan outsourcing).
2. Reskilling & Upskilling (agar buruh relevan dengan perubahan industri).
3. Jaring Pengaman Sosial yang lebih adaptif terhadap krisis global.
Tanpa langkah konkret, Hari Buruh hanya akan menjadi pengingat tahunan tentang janji-janji yang belum tertunai. Selamat Hari Buruh Internasional. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....