Puluhan Kasus Kekerasan Anak Telah Ditangani UPTD PPA Sragen
- 07 Okt 2026 14:50 WIB
- Surakarta
RRI CO ID, Surakarta - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sragen menunjukkan tren peningkatan. Hingga September 2026, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Kabupaten Sragen telah menangani sekitar 23 kasus kekerasan terhadap anak.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Sragen, Dyah Nursari, mengatakan, kasus yang ditangani meliputi kekerasan fisik, pengeroyokan anak, hingga kekerasan seksual.
Menurutnya, meningkatnya laporan tidak selalu menunjukkan semakin banyaknya kasus kekerasan. Kondisi tersebut juga dapat menjadi fenomena gunung es, yang menunjukkan semakin terbukanya akses layanan dan keberanian masyarakat untuk melapor.
“Kalau trennya memang meningkat ya dari berbagai jenis kekerasan fisik, pengeroyokan anak, hingga kekerasan seksual. Namun, ini juga bisa menjadi fenomena gunung es—menandakan keberhasilan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan sehingga masyarakat lebih berani melapor,” ujar Dyah Nursari saat dialog interaktif di RRI Rabu 7 Oktober 2026.
Pandangan serupa disampaikan Kasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UNS sekaligus peneliti Pusat Penelitian Kependudukan dan Gender UNS, Monika Sri Yuliarti.
Ia menilai, meningkatnya angka laporan dapat dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, kasus kekerasan yang tercatat bertambah. Namun di sisi lain, kondisi itu menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan.
Monika mengingatkan, masih banyak anak yang belum memahami bahwa pengalaman yang mereka alami merupakan bentuk kekerasan. Karena itu, sosialisasi dan edukasi perlu diperkuat hingga jenjang pendidikan dasar.
Sementara itu, Dyah Nursari menyebut, faktor pemicu kekerasan terhadap anak sangat kompleks dan perlu asesmen pada setiap kasus.
Beberapa faktor yang sering ditemukan antara lain pola pengasuhan yang tidak tepat, konflik atau disharmoni keluarga, lemahnya pengawasan, relasi kuasa yang tidak seimbang di lingkungan sekolah, serta pengaruh buruk ruang digital.
“Faktor yang paling sering muncul adalah pola pengasuhan atau parenting yang tidak tepat, konflik keluarga atau disharmonis, lemahnya pengawasan, serta relasi kuasa yang tidak seimbang di lingkungan sekolah maupun pengaruh buruk ruang digital,” ujar Monika Sri Yuliarti.
Sebagai upaya pencegahan dan penanganan, UPTD PPA Sragen bersama lintas sektor terus memperkuat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di 20 kecamatan.
Layanan digital Eling Sukowati serta program inovatif seperti Detoks Medsos PKK juga dikembangkan untuk memperkuat perlindungan anak.
Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat. (Lidia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....