Pemkot Solo Tata Trotoar Piere Tendean agar Tak Ganggu Pejalan Kaki
- 06 Okt 2026 13:08 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta akan menata kembali pemanfaatan trotoar baru di Jalan Piere Tendean, Nusukan, menyusul adanya keluhan masyarakat mengenai penggunaan area tersebut untuk parkir. Penataan dilakukan agar fungsi trotoar tetap dapat digunakan masyarakat untuk berjalan kaki.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta Haryono Nugroho mengatakan, persoalan pemanfaatan trotoar di Jalan Piere Tendean perlu dibicarakan bersama karena terdapat perubahan status jalan. Ruas tersebut yang sebelumnya merupakan jalan kota kini berstatus jalan nasional.
Haryono menjelaskan, perubahan tersebut terjadi setelah adanya pembangunan Underpass Joglo yang turut mengubah sistem lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Jalan Piere Tendean kemudian menjadi salah satu ruas yang mengalami perubahan status dan penataan.
“Dari dulu memang berizin. Cuma status itu berubah, berubah jadi jalan nasional. Akhirnya terus ada pembangunan dari PU pusat itu akan dijadikan untuk laju bus,” kata Haryono, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurutnya, sebelumnya terdapat arahan agar area tersebut tidak digunakan untuk parkir maupun aktivitas PKL. Namun, kondisi di lapangan perlu dikaji kembali karena sejumlah toko di kawasan tersebut telah lama menggunakan lokasi parkir dan sebagian pengelola parkir sudah memiliki izin.
Haryono mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penataan kawasan tersebut. Kajian juga diperlukan untuk menentukan sistem lalu lintas dan kemungkinan pemanfaatan ruang parkir setelah perubahan status jalan.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan Pemkot Surakarta akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pemanfaatan trotoar. Pemerintah juga akan melakukan penandaan atau marka sebelum pengaturan lebih lanjut diterapkan.
“Nanti di markah dulu, kita atur, nanti kita sosialisasikan pengelola parkir di sana. Kita imbau untuk tidak mengganggu pejalan kaki, mengganggu yang berlalu lalang di sana,” kata Respati.
Respati mengatakan penataan kawasan yang baru membutuhkan proses penyesuaian bagi masyarakat. Namun, pemerintah akan tetap menindaklanjuti masukan dan aduan yang disampaikan warga terkait penggunaan trotoar.
“Yang namanya penataan baru, masyarakat juga butuh penyesuaian. Tapi akan segera kita tindak lanjuti aduan-aduan dari masyarakat. Saya ucapkan terima kasih masukannya kepada masyarakat. Sekarang kami Pemkot sangat terbantu dengan ada aduan-aduan dari masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Surakarta selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan pola penataan yang sesuai dengan status Jalan Piere Tendean sebagai jalan nasional. Penataan diarahkan agar aktivitas parkir tetap memperhatikan fungsi pedestrian dan kelancaran lalu lintas. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....