Pemkot Solo Usulkan Modal 7,5 Miliar untuk Perumda Pedaringan

  • 02 Okt 2026 18:00 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta mengusulkan penyertaan modal kepada Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2028. Penyertaan modal tersebut diarahkan untuk memperkuat operasional, infrastruktur pergudangan, serta pengembangan unit usaha perdagangan.

Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perumda Pedaringan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Surakarta, Rabu, 30 September 2026. Nilai penyertaan modal yang direncanakan mencapai Rp7,5 miliar dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2028.

Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani mengatakan, tambahan modal diperlukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan dan operasional Perumda Pedaringan. Menurutnya, Pedaringan memiliki berbagai unit usaha sehingga membutuhkan penguatan modal agar pengelolaannya dapat dikembangkan lebih optimal.

“Iya betul benar penyertaan modal nanti diusulkan untuk tahun anggaran 2028 karena berkaitan dengan optimalisasi penyelenggaraan khususnya operasional Pedaringan yang ya walaupun sudah cukup banyak tapi kan ini BUMD yang meliputi aneka usaha jadi memang harus ditambahkan satu bentuk penguatan modal penyertaan modal untuk operasional yang lebih optimal ke depan,” kata Astrid.

Ia menjelaskan, penyertaan modal tersebut nantinya juga diarahkan untuk mendukung infrastruktur pergudangan. Selain itu, modal dapat digunakan untuk mengembangkan unit aneka usaha yang bergerak di bidang perdagangan.

Astrid menyebut sejumlah usaha yang sebelumnya telah dikembangkan antara lain produksi beras salak dan alat tulis kantor atau ATK. Ia berharap pengembangan berbagai usaha tersebut dapat membuat Perumda Pedaringan semakin optimal dalam memberikan nilai ekonomi.

Sementara itu, pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta yang dibacakan Sagita Puspita Wiranata menyebut Perumda Pedaringan memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan kapasitas dan permodalan.

Berdasarkan kajian kelayakan investasi, Fraksi PDI Perjuangan menyebut diperlukan tambahan modal untuk perluasan infrastruktur pergudangan dan penguatan modal kerja perdagangan. Penyertaan modal Rp7,5 miliar tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Perumda Pedaringan dalam menangkap peluang pasar.

“Penyertaan modal tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan kemampuan Perumda dalam menangkap peluang pasar serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah,” ujar Sagita. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....