Pemkot Solo Perluas Ekosistem Inklusif, Dua Pekerja Tuli Resmi Bekerja
- 04 Okt 2026 20:34 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Kota Surakarta terus diperluas dengan diterimanya dua pencari kerja Tuli, M. Irsansyah dan Puput Lestari.
| Baca juga: PLDPI dihapus, Kemana Pelayanan Disabilitas |
Keduanya resmi bekerja sebagai karyawan paruh waktu di PT Indomarco Prismatama berkat pendampingan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kota Surakarta.
Penandatanganan kontrak kerja tersebut dilangsungkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Penerimaan Irsansyah dan Puput ini merupakan kelanjutan dari penempatan dua pekerja Tuli sebelumnya, yakni Raka dan Deni, pada bulan Agustus 2026 lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Teddy Sukoco, menyampaikan apresiasi atas komitmen dunia usaha yang terus bersinergi dengan pemerintah.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini menjadi salah satu kunci utama dalam memperluas ekosistem pekerjaan yang inklusif di Kota Bengawan.
"Ini kolaborasi menarik antara pemerintah dan dunia usaha. Ada komitmen nyata dari dunia usaha untuk membuka kesempatan bekerja secara luas bagi kelompok rentan seperti para penyandang disabilitas ini," ujar Teddy Sukoco.
Teddy menegaskan Pemkot Surakarta melalui program Rumah Siap Kerja Bersama (RSKB) Disabilitas akan terus mendampingi proses pencocokan kompetensi pelamar dengan kebutuhan industri.
Ia menilai, akses pekerjaan yang setara akan turut membangun pondasi kemandirian ekonomi bagi kelompok difabel.
"Selain membuka akses pekerjaan, langkah tersebut juga memberikan ruang bagi pencari kerja disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan mengembangkan potensi diri mereka di tengah persaingan dunia kerja profesional," tambah Teddy.
Ke depan, penyandang disabilitas yang ingin memasuki dunia kerja diimbau untuk mendaftarkan diri melalui ULD Ketenagakerjaan Kota Surakarta. Semakin terbukanya kesempatan kerja ini diharapkan mampu mendorong para difabel untuk terus berkontribusi secara setara tanpa adanya diskriminasi di lingkungan perusahaan. (Dania)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....