Astrid Widayani Resmi Dilantik sebagai Ketua DPW Pertiwi Jawa Tengah

  • 04 Okt 2026 07:19 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pertiwi Jawa Tengah di The Ballroom at Jakarta Theater, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026. Pelantikan berlangsung pukul 14.00 WIB.

Dalam amanah barunya, Astrid mendapat tugas membangun struktur DPW Pertiwi Jawa Tengah, menyiapkan kepengurusan, memperluas jaringan hingga berbagai daerah, serta menggerakkan program pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak.

Astrid Widayani mengatakan Pertiwi tidak boleh hanya menjadi organisasi dengan struktur yang lengkap. Menurutnya, organisasi tersebut harus menjadi ruang bagi perempuan untuk berkembang, mendapatkan akses, sekaligus memperoleh perlindungan ketika menghadapi persoalan.

“Bagi saya, perempuan berdaya bukan hanya perempuan yang punya kesempatan untuk berkembang. Perempuan juga harus merasa aman, terlindungi, punya akses terhadap layanan dasar, dan memiliki keberanian untuk menentukan masa depannya. Jadi pemberdayaan dan perlindungan harus berjalan bersama,” ujar Astrid Widayani.

Pertiwi merupakan perkumpulan lintas generasi yang menghimpun perempuan di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, politik, dan pemberdayaan UMKM.

Keanggotaannya terbuka tanpa kewajiban memiliki KTA partai dan diarahkan menjangkau perempuan dari berbagai latar sosial, ekonomi, dan budaya hingga tingkat kampung dan kelurahan.

Organisasi tersebut membawa visi mewujudkan perempuan Indonesia yang berdaya, cerdas, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui gerakan yang bergerak nyata, memberdayakan, dan berdampak. Semangat tersebut dirangkum dalam tagline “Bergerak, Berdaya, Berdampak”.

Salah satu agenda yang akan didorong Astrid Widayani di Jawa Tengah adalah deklarasi “Perempuan Berdokumen”. Program ini diarahkan untuk memastikan perempuan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Orang nomor dua di Pemerintah Kota Surakarta ini menilai dokumen kependudukan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menjadi pintu untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, layanan sosial, perlindungan, dan berbagai kesempatan.

“Dokumen kependudukan itu bukan sekadar selembar administrasi. Di balik dokumen ada akses terhadap pendidikan, kesehatan, layanan sosial, perlindungan dan berbagai kesempatan lainnya. Karena itu, kita ingin memastikan perempuan di Jawa Tengah tidak kehilangan hak hanya karena persoalan administrasi,” ujarnya menambahkan.

Dirinya juga mengaitkan persoalan dokumen dengan perlindungan perempuan dan anak, khususnya kelompok rentan. Menurutnya jangan sampai ada perempuan atau anak yang tidak terlihat karena tidak tercatat.

Penguatan perlindungan perlu berjalan bersama peningkatan kapasitas perempuan. Pendidikan, keterampilan, jejaring, kewirausahaan, dan kepemimpinan diperlukan agar perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu menjadi penggerak di lingkungannya. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....