Bawaslu Solo Temukan Puluhan Pemilih Meninggal Masih Masuk Data PDPB Triwulan III

  • 02 Okt 2026 23:16 WIB
  •  Surakarta

rri.co.id, Surakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta menemukan puluhan warga yang telah meninggal dunia atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih terdaftar dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Temuan tersebut didapatkan Bawaslu Surakarta dari hasil pencermatan dan pengawasan ketat terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang sebelumnya ditetapkan KPU Kota Surakarta.

Berdasarkan Surat Saran Perbaikan Nomor 73/PM.00.02/K.JT-34/09/2026 tertanggal 25 September 2026, Bawaslu menemukan 30 pemilih TMS karena meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Tak berhenti di situ, pada Surat Saran Perbaikan Nomor 74/PM.00.02/K.JT-34/09/2026 tertanggal 29 September 2026, Bawaslu kembali menemukan 7 data pemilih meninggal dunia yang terdata di Kecamatan Banjarsari.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Surakarta melayangkan surat saran perbaikan agar KPU Kota Surakarta segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan data secara faktual.

"Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan wewenang Bawaslu dalam mencegah pelanggaran serta memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir," tulis pernyataan resmi Bawaslu Kota Surakarta melalui siaran pers, Jumat 2 Oktober 2026.

Selain pencermatan data pemilih meninggal, Bawaslu Surakarta sebelumnya juga mengawasi jalannya Pencocokan Terbatas (Coktas) pemilih luar negeri pada 16–17 September 2026 di lima kecamatan (Laweyan, Banjarsari, Jebres, Pasar Kliwon, dan Serengan). Hasil Coktas menunjukkan para pemilih luar negeri tersebut memang tidak berada di domisili asal mereka.

Daftar Pemilih Tembus 455.719 Orang, Didominasi Milenial

Puncak rangkaian pengawasan ditandai saat Bawaslu menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu 30 September 2026. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Surakarta menetapkan total PDPB Triwulan III 2026 sebanyak 455.719 pemilih, terdiri atas 221.384 pemilih laki-laki dan 234.335 pemilih perempuan yang tersebar di 54 kelurahan dari 5 kecamatan.

Berikut rincian sebaran pemilih per kecamatan di Kota Surakarta:

  • Kecamatan Banjarsari: 145.770 pemilih (15 kelurahan)
  • Kecamatan Jebres: 117.364 pemilih (11 kelurahan)
  • Kecamatan Laweyan: 81.207 pemilih (11 kelurahan)
  • Kecamatan Pasar Kliwon: 68.383 pemilih (10 kelurahan)
  • Kecamatan Serengan: 42.995 pemilih (7 kelurahan)

Dari komposisi demografi generasi, Generasi Milenial (kelahiran 1981–1996) mendominasi porsi pemilih di Kota Surakarta dengan jumlah 138.834 pemilih (30,46%). Disusul oleh Gen Z sebanyak 124.963 pemilih, Gen X sebanyak 122.658 pemilih, Baby Boomer 63.696 pemilih, serta Pre-Boomer sebanyak 5.568 pemilih.

Bawaslu Kota Surakarta menegaskan akan terus mendorong KPU agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat, akurat, dan transparan sehingga hak pilih masyarakat terlindungi secara optimal. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....