Kemenkes dan Kemendagri Perkuat Pelacakan Kontak Erat TBC di Karanganyar

  • 28 Sep 2026 20:57 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri memperkuat strategi pemberantasan Tuberkulosis (TBC) nasional hingga ke tingkat hulu. Langkah ini dilakukan melalui penguatan penelusuran (tracing) serta pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi kontak erat penderita dalam Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Active Case Finding (ACF) TBC Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Karanganyar, Minggu 28 September 2026.

Wakil Menteri Kesehatan, Benyamin Paulus Octavianus menyampaikan, Indonesia saat ini menyumbang sekitar 10 persen dari total kasus TBC di dunia. Angka tersebut mengalami kenaikan dari posisi tahun 2024 yang berada di kisaran 7 persen.

Menurut Benyamin, tingginya kasus TBC di Indonesia bukan disebabkan oleh kegagalan sistem pengobatan di rumah sakit maupun puskesmas, melainkan akibat lemahnya upaya pencegahan pada kontak erat di lingkungan keluarga penderita.

“Kalau kita mengobati TBC, angka kesembuhan di Indonesia itu sudah hebat, rata-rata di atas 85 persen. Tapi yang belum maksimal itu pencegahannya di hulu. Hari ini bapaknya yang sakit dan diobati sembuh, tahun depan anaknya yang sakit karena tertular. Ini seperti lingkaran setan yang harus kita putus dengan memeriksa dan memberikan obat pencegahan bagi kontak erat serumah,” ujar Wakil Menteri Kesehatan.

Benyamin menambahkan, guna mendukung percepatan deteksi dini, Kemenkes mulai mendistribusikan alat diagnostik modern Near-Patient Point-of-Care (NPOC) serta unit X-ray mobile ke seluruh puskesmas di Indonesia. Alat ini mampu mendeteksi kuman TBC dari sampel dahak maupun tes usap (swab) dalam waktu kurang dari 30 menit.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menegaskan penanganan TBC merupakan amanah konstitusi dan urusan pemerintahan konkuren wajib yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Kemendagri, Kemenkes, dan pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“Kami dari Kemendagri bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah. RSUD, puskesmas, dan posyandu itu milik daerah. Karena itu, kami mendorong penuh pembentukan Desa Siaga TBC dan keterlibatan tiga pilar desa agar pelacakan kontak erat serta pemberian obat TPT ini benar-benar dipantau secara disiplin,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri.

Wiyagus juga menyampaikan bahwa fokus penanganan di Pulau Jawa menjadi kunci krusial, mengingat Pulau Jawa menyumbang sekitar 31 persen dari total kasus TBC nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....