BI Solo Perkuat Edukasi Cinta Bangga dan Paham Rupiah kepada Masyarakat

  • 28 Sep 2026 15:34 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo memperkuat edukasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang digelar bersamaan dengan Peace Poster Contest 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Lions Club Solo Putri tersebut berlangsung di Solo Square Mall, Minggu, 27 September 2026.

Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Andrea Hermawan mengatakan, edukasi mengenai Rupiah kini dikemas dalam konsep CBP Rupiah. Konsep tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai ciri keaslian uang Rupiah, tetapi juga mengajak masyarakat mencintai, bangga, dan memahami Rupiah.

“Kalau dulu mungkin masyarakat lebih mengenal edukasi ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan 3D. Kalau sekarang istilahnya diganti CBP, Cinta Bangga dan Paham Rupiah,” kata Andrea.

Andrea menjelaskan, aspek Cinta Rupiah salah satunya diwujudkan dengan merawat uang Rupiah melalui prinsip 5 Jangan. Masyarakat diimbau tidak melipat, mencoret-coret, men-staples, membasahi, maupun meremas uang Rupiah.

Selain menjaga kondisi fisik uang, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai cara mengenali Rupiah asli melalui metode 3D. Pemahaman tersebut diperlukan agar masyarakat dapat membedakan uang Rupiah yang asli dengan uang yang diragukan keasliannya saat melakukan transaksi.

“Cinta Rupiah itu yang pertama bagaimana merawat Rupiah dengan 5J, lima jangan tadi, jangan dilipat, jangan dicoret-coret, jangan di-staples, jangan dibasahi dan jangan diremas. Yang kedua itu cara mengenali Rupiah yang asli seperti apa dengan 3D,” ujarnya.

Sementara itu, Andrea mengatakan aspek Bangga Rupiah berkaitan dengan kedudukan Rupiah sebagai simbol negara sekaligus alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penggunaan Rupiah dalam transaksi di wilayah NKRI memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Bangga Rupiah itu lebih kepada kita menerangkan bahwa Rupiah itu sebagai simbol negara sebagai alat pembayaran sah yang wajib dipakai di seluruh NKRI,” katanya.

Menurut Andrea, masyarakat juga perlu memahami ketentuan penggunaan Rupiah dalam transaksi, baik tunai maupun nontunai. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juga mengatur ketentuan serta sanksi atas penggunaan mata uang dalam wilayah NKRI.

Adapun aspek Paham Rupiah diarahkan pada pemahaman masyarakat dalam melakukan transaksi dan berbelanja. Hal tersebut dinilai semakin penting seiring semakin masifnya penggunaan sistem pembayaran digital atau nontunai dalam kehidupan sehari-hari.

Andrea mengingatkan masyarakat agar memahami setiap transaksi yang dilakukan, terutama ketika menggunakan layanan pembayaran digital. Masyarakat juga perlu bijak dalam berbelanja agar pengeluaran dapat dikelola dengan baik.

“Paham Rupiah itu lebih kepada imbauan BI untuk paham bertransaksi. Sekarang semakin masif pembayaran digital atau pembayaran secara keuangan digital atau nontunai, itu juga kita harus paham per transaksi di situ, jadi harus lebih hati-hati,” jelasnya.

Selain memahami transaksi, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya bijak berbelanja. Menurut Andrea, perilaku belanja masyarakat dapat berkaitan dengan pengendalian inflasi di daerah.

“Paham berbelanja itu salah satunya yang sering diedukasikan BI terutama menjelang akhir tahun maupun masa Lebaran. Kalau bijak berbelanja itu untuk biar inflasi daerah tidak terlalu tinggi dari yang ditargetkan masing-masing daerah,” ujarnya.

Andrea mengatakan, Kota Surakarta memiliki posisi sebagai salah satu daerah yang turut menopang perekonomian kawasan dan menjadi destinasi wisata. Aktivitas wisata, termasuk wisata kuliner, membuat perputaran transaksi di Kota Surakarta cukup tinggi sehingga pemahaman masyarakat dalam bertransaksi dan berbelanja menjadi bagian dari edukasi CBP Rupiah.

“Solo itu termasuk destinasi wisata, terutama wisata kulinernya. Itu kan menjadi salah satu favorit,” kata Andrea.

Edukasi CBP Rupiah tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Peace Poster Contest 2026 yang diikuti anak-anak. Kolaborasi kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang bagi Bank Indonesia untuk mengenalkan pemahaman mengenai Rupiah kepada masyarakat sejak usia dini.( Diqi )

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....