DPRD Sragen Soroti Anggaran ATK OPD, Soroti Potensi Monopoli Pengadaan BUMD

  • 24 Sep 2026 23:11 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN — Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen menyoroti besarnya usulan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) serta makan dan minum (mamin) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rancangan APBD 2027. Dewan menilai pengajuan anggaran tersebut terlalu tinggi sehingga perlu diefisiensikan hingga 50 persen.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, menyatakan temuan anggaran yang melambung ini telah disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia menilai banyak pos belanja yang tidak efisien dan cenderung berlebihan.

"Kami melihat belanja ATK dan mamin sangat tinggi. Sebagai langkah efisiensi, Komisi IV melarang penggunaan Spanduk MMT. OPD sudah memiliki proyektor, jadi cukup gunakan tampilan digital tanpa biaya cetak fisik," kata Sugiyamto, Rabu 23 September 2026.

Sugiyamto membeberkan sejumlah rincian anggaran yang dinilai janggal di salah satu dinas. Di antaranya alokasi penggandaan atau fotokopi mencapai Rp37 juta, pembelian spidol Rp1,9 juta, MMT Rp4,94 juta, serta tinta printer hitam dan warna yang totalnya melebihi Rp5,5 juta.

Ia berharap Sragen dapat melakukan rasionalisasi anggaran sekurang-kurangnya 50 persen, menyusul langkah pemerintah pusat yang mampu menekan efisiensi ATK hingga 90 persen.

Soroti Potensi Monopoli Pengadaan BUMD

Selain masalah anggaran, Komisi IV juga mengkritisi rencana Direktur Perumda Percetakan dan Penerbitan Sragen, Suwarsono, yang berencana meminta rekomendasi Bupati agar seluruh OPD berbelanja ATK dan percetakan di BUMD tersebut.

Menurut Sugiyamto, kebijakan pemusatan pengadaan pada satu vendor berpotensi melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

"Langkah itu berisiko secara bisnis dan hukum. Direktur BUMD seharusnya berinovasi menembus pasar digital secara luas, bukan sekadar bergantung pada pasar birokrasi Pemkab," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumda Percetakan dan Penerbitan Sragen, Suwarsono, menjelaskan bahwa langkah penawaran kepada OPD merupakan bagian dari strategi pemasaran untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami sifatnya menawarkan. Ini bukan monopoli, melainkan bagian dari optimalisasi pelayanan dan PAD yang dampaknya akan kembali ke masyarakat. Jika kualitas dan harga kami kompetitif, tentu menjadi nilai tambah," ucap Suwarsono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....