Dugaan Larangan Berhijab Program MagangHub, Respati Tegaskan Hak Warga Negara

  • 22 Sep 2026 17:56 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi menegaskan penggunaan hijab merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi dugaan larangan berhijab bagi peserta program MaganghHub di Solo Safari.

Respati memastikan tidak ada peraturan yang melarang penggunaan hijab. Ia menegaskan hak warga negara untuk berhijab harus dihormati sesuai ketentuan yang berlaku.

"Intinya kita pastikan tidak ada peraturan yang melarang penggunaan hijab. Berhijab itu hak setiap warga negara dihormati oleh undang-undang," ujar Respati, Selasa 22 September 2026.

Respati meminta seluruh pemangku kebijakan meningkatkan literasi terhadap aturan dalam menjalankan kebijakan. Menurutnya, setiap kebijakan harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tetap melindungi hak warga negara.

"Sebagai pemangku kebijakan, mari kita tingkatkan literasi kita terhadap aturan. Ikuti sesuai aturan yang berlaku. Lindungi hak-hak setiap warga negara dengan baik dan benar," ucapnya.

Respati menegaskan Pemkot Surakarta menghormati hak setiap warga negara dan meminta seluruh pihak berpedoman pada aturan yang berlaku. Pemerintah juga memastikan kebijakan yang diterapkan dalam program magang tidak bertentangan dengan ketentuan tersebut.

Sebelumnya, dugaan larangan berhijab bagi peserta MagangHub di Solo Safari mendapat perhatian DPRD Kota Surakarta. DPRD meminta aturan yang menjadi dasar kebijakan tersebut diklarifikasi. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....