Pemkot Solo Siapkan Kios Gratis di Pasar Jongke

  • 22 Sep 2026 15:44 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan program pemanfaatan kios dan los di Pasar Jongke untuk pelaku usaha baru. Melalui program tersebut, pelaku usaha dapat berjualan selama enam bulan tanpa membayar retribusi, sebelum mulai dikenai pembayaran setelah usahanya dinilai berjalan.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengatakan program tersebut disiapkan bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta untuk memberikan ruang usaha sekaligus etalase bagi pelaku UMKM. Kios yang sepi akan dimanfaatkan agar dapat kembali digunakan untuk aktivitas perdagangan.

"Kita akan menggratiskan enam bulan kios-kios yang sepi untuk mulai berjualan. Nanti kalau laku baru dibayar, kalau enggak laku silakan enggak usah bayar," katanya, Senin 21 September 2026.

Respati menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan mendapatkan akses pasar. Pemerintah Kota Surakarta ingin memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mencoba pasar terlebih dahulu sebelum menanggung biaya secara rutin.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Arif Handoko mengatakan program tersebut akan menyasar pelaku usaha baru, khususnya pelaku ekonomi kreatif yang telah mendapatkan pembinaan dan kurasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Dinkopukmperin). Mereka nantinya diberikan tempat untuk mencoba berjualan di Pasar Jongke.

"Kemarin kita siapkan 79 los, tapi mereka memilih yang oprokan di lantai tiga. Nanti kami juga diminta Pak Wali untuk merilis oprokan atau kios, khususnya pelaku usaha baru, bisa mencoba berjualan enam bulan tidak usah membayar retribusi," katanya saat dihubungi, Selasa 22 September 2026.

Selain menyiapkan ruang bagi pelaku usaha baru, Dinas Perdagangan juga melakukan pendataan terhadap kios dan los yang selama ini tidak digunakan. Pemegang surat hak pemakaian (SHP) yang tidak lagi memiliki niat berjualan akan diminta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Kalau sudah pasti kiosnya memang enggak mau buka, ya kami cabut. Nanti kami tawarkan kepada pelaku usaha siapa yang akan memohon untuk berjualan di Pasar Jongke," ucap Arif.

Arif menambahkan, untuk sementara program kios tanpa retribusi selama enam bulan tersebut diterapkan di Pasar Jongke. Dinas Perdagangan akan merilis informasi resmi mengenai program tersebut pada 30 September 2026 mendatang. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....