Cegah Tawuran dan Knalpot Brong, Polres Karanganyar Edukasi SMK Muhammadiyah 3

  • 18 Sep 2026 19:45 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Polres Karanganyar gencar melakukan tindakan preventif guna menekan angka kenakalan remaja dan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar. Satuan Binmas Polres Karanganyar menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar untuk mengajak para siswa berani menolak pergaulan negatif, Jumat 18 September 2026.

Edukasi langsung disampaikan oleh KBO Satbinmas Polres Karanganyar IPTU Surip Wuryanto bersama Kanit Bintibsos Satbinmas Aipda Agus Wibowo dan Banit Bintibsos Satbinmas Brigadir Abdul Kafit.

Jajaran kepolisian membeberkan sejumlah potensi ancaman yang sering membayangi usia remaja, seperti tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, kepemilikan senjata tajam, aksi perundungan, hingga pergaulan berisiko.

KBO Satbinmas Polres Karanganyar IPTU Surip Wuryanto menegaskan keterlibatan pelajar dalam tindakan melanggar hukum tidak hanya berhadapan dengan sanksi pidana, melainkan juga merusak pendidikan dan masa depan.

"Jangan sampai masa muda yang seharusnya digunakan untuk belajar, berkarya dan mengejar cita-cita justru terhambat karena salah memilih pergaulan," kata Iptu Surip.

Selain bahaya pergaulan bebas dan kenakalan remaja, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada etika bermedia sosial. Para siswa diminta melakukan penyaringan informasi sebelum membagikan konten serta tidak ikut menyebarkan rekaman aksi kekerasan, provokasi tawuran, maupun ujaran kebencian di platform digital.

Edukasi keselamatan berlalu lintas turut menjadi materi krusial yang ditekankan di hadapan ratusan siswa. Polres Karanganyar menyoroti bahaya mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, berkendara sambil menggunakan ponsel, tidak memakai helm, hingga penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang kerap memicu gesekan sosial di jalan raya.

Iptu Surip mengatakan, knalpot brong dapat memicu keresahan hingga potensi konflik antarwarga di lingkungan masyarakat.

"Knalpot brong bukan sekadar soal suara bising. Suara yang mengganggu bisa memicu keresahan dan konflik di lingkungan masyarakat. Gunakan kendaraan sesuai ketentuan dan jangan sampai keinginan tampil keren justru berujung pada penindakan," ujarnya.

Guna menanamkan kesadaran berkendara, polisi mengenalkan konsep "5 Siap" keselamatan jalan, meliputi siap kendaraan, siap pengendara, siap perlengkapan, siap aturan, dan siap keselamatan. Melalui penyuluhan ini, Polres Karanganyar berharap para siswa mampu menjadi pelopor keselamatan lalu lintas serta pelindung bagi nama baik keluarga dan sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....