DPRD Wonogiri Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026
- 17 Sep 2026 04:31 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Wonogiri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonogiri resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Selasa (15/9/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, selain mengesahkan Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah, rapat paripurna kali ini juga membahas penyampaian pandangan Bupati Wonogiri terhadap empat Raperda inisiatif DPRD.
Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dewan dan tim anggaran pemerintah daerah. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengimplementasikan program-program yang telah disusun.
"Kepada seluruh jajaran pimpinan OPD selaku pengguna anggaran, saya minta untuk segera mempersiapkan diri, memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, serta berkonsentrasi agar seluruh program dapat dilaksanakan dengan mengedepankan aspek efektivitas dan efisiensi," ujarnya.
Terkait empat Raperda inisiatif dewan, Bupati memberikan sejumlah pandangan dan catatan strategis. Keempat Raperda tersebut mencakup: Raperda Inovasi Daerah, Raperda Pasar Rakyat, Perubahan Atas Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam penekanannya, Bupati menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan, seperti memastikan Raperda Pasar Rakyat dapat berjalan beriringan dengan aturan toko swalayan agar tidak tumpang tindih. Pada Raperda Penyandang Disabilitas, ia menegaskan perlunya regulasi yang secara nyata menjamin aksesibilitas infrastruktur dan peluang ketenagakerjaan berbasis hak asasi manusia.
"Saya mengajak saudara semua untuk bekerja secara serius, terbuka, dan tanggung jawab sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan berpihak pada kepentingan publik," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, penyampaian jawaban fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap empat Raperda ini dijadwalkan akan digelar pada Rapat Paripurna berikutnya pada Senin, 21 September 2026. (Ase)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....