Bandara Adi Soemarmo Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Boyolali

  • 17 Sep 2026 15:51 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Adi Soemarmo bersama Kejaksaan Negeri Boyolali menandatangani kerja sama untuk mendukung kelancaran proses bisnis kebandarudaraan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan tata kelola perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional bandara.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Adi Soemarmo memastikan seluruh proses bisnis berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Boyolali memberikan pendampingan hukum terhadap kegiatan dan proses bisnis perusahaan yang memerlukan dukungan dari aspek hukum.

Pendampingan hukum diharapkan memberikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam proses bisnis. Penandatanganan kerja sama juga mencerminkan komitmen kedua pihak dalam memperkuat koordinasi untuk mendukung tata kelola perusahaan yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Adi Soemarmo, Hery Purwanto, mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boyolali merupakan bentuk kolaborasi antar lembaga untuk mendukung keberlangsungan operasional dan pengembangan bandara. Menurutnya, pendampingan hukum diperlukan agar kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi kami untuk memastikan seluruh proses bisnis di Bandara Internasional Adi Soemarmo dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap pendampingan dari Kejaksaan Negeri Boyolali dapat membantu kami menjalankan setiap kegiatan perusahaan dengan lebih baik dan sesuai aturan,” katanya.

Hery menambahkan kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat pengelolaan bandara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa. Menurutnya, peningkatan pelayanan dan fasilitas publik menjadi bagian dari tujuan pengelolaan Bandara Internasional Adi Soemarmo.

“Seluruh upaya yang kami lakukan pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa. Kami yakin kerja sama ini dapat mendukung pengelolaan bandara yang semakin baik, termasuk dalam peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas publik di Bandara Internasional Adi Soemarmo,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, mengatakan Kejaksaan Negeri Boyolali melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran dalam memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum. Kejaksaan Negeri Boyolali juga siap memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum, maupun tindakan hukum lainnya bagi PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Adi Soemarmo.

“Kejaksaan Negeri Boyolali siap memberikan pendampingan hukum atau Legal Assistance, pendapat hukum atau Legal Opinion, maupun tindakan hukum lainnya guna mengawal setiap kebijakan dan langkah strategis PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Adi Soemarmo sehingga senantiasa berjalan di atas koridor hukum yang berlaku,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Adi Soemarmo dan Kejaksaan Negeri Boyolali berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan kebandarudaraan. Sinergi kedua pihak diharapkan mendukung penguatan tata kelola, kelancaran proses bisnis, serta peningkatan pelayanan dan fasilitas publik di Bandara Internasional Adi Soemarmo. (SIFA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....