Komisi I DPRD Solo Dukung Pengamanan dan Penertiban Kawasan Sriwedari
- 17 Sep 2026 13:06 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Komisi I DPRD Kota Surakarta mendukung langkah pengamanan dan penertiban aktivitas di kawasan Sriwedari. Salah satu langkah yang disepakati adalah pembatasan akses masuk dengan membuka dua pintu utama kawasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono mengatakan, pintu selatan akan digunakan untuk akses kendaraan mobil. Sementara pintu utara diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor.
Menurut Suharsono, pembatasan akses diperlukan untuk menjaga aset Pemerintah Kota Surakarta sekaligus mengendalikan aktivitas yang berlangsung di kawasan Sriwedari. Pengamanan tersebut juga dibahas dalam rapat kerja Komisi I bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, Rabu, 16 September 2026.
Rapat tersebut turut membahas adanya pihak yang membawa material ke dalam kawasan Sriwedari untuk rencana pembangunan kantor Sekretariat Bersama atau Sekber. Komisi I mendukung langkah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama Satpol PP yang meminta material tersebut dikeluarkan dari kawasan Sriwedari.
“Kami mengapresiasi dan mendukung apa yang sudah dilakukan teman-teman Dinas Pariwisata dan Satpol PP. Mereka menolak tegas rencana pembangunan sekber karena tidak ada dasar hukumnya dan meminta batas waktu 2x24 jam untuk mengangkat kembali barang-barang itu keluar dari kawasan Sriwedari,” ungkap Suharsono.
Suharsono mengatakan, terkait material yang masih berada di kawasan Sriwedari setelah batas waktu 2x24 jam, pihak terkait akan segera berkoordinasi untuk melakukan pemindahan. Salah satu opsi yang dibahas adalah membawa material tersebut ke kawasan Kantor Satpol PP untuk diamankan.
“Kami akan pantau. Karena mereka menyampaikan batas waktunya 2x24 jam, maka besok pagi akan saya tanyakan sejauh mana komitmen untuk memindahkan itu. Komisi I meminta agar segera dipindahkan,” tegasnya.
Selain penertiban material, Komisi I meminta pengamanan kawasan diperkuat apabila diperlukan. Kebutuhan tambahan personel Satpol PP maupun Linmas dapat diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama Badan Anggaran.
Suharsono menilai pemindahan material diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi adanya pihak tertentu yang memiliki kewenangan untuk menempatkan atau membangun sesuatu di atas tanah kawasan Sriwedari.
Komisi I DPRD Kota Surakarta akan terus memantau pengamanan dan aktivitas di kawasan Sriwedari. Langkah tersebut dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....