Disdik Solo Tegaskan Hukuman Fisik Pada Siswa Sudah Tidak Relevan
- 15 Sep 2026 20:57 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pendidikan menegaskan penerapan metode disiplin dengan pendekatan fisik dan kasar kepada siswa sudah sama sekali tidak relevan.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya pro dan kontra terkait tindakan indisipliner berbasis kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, menjelaskan hukuman fisik berpotensi besar memicu replikasi sikap negatif pada anak.
Jika anak didik secara terus-menerus diajarkan dengan metode kekerasan, mereka akan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kebenaran dan menirunya di kehidupan sehari-hari.
"Metode terkait dengan proses pendisiplinan dengan pendekatan keras dan kasar itu bagian dari replikasi sikap. Anak-anak kalau diajari keras dan kasar, akhirnya dia menerima itu sebagai sebuah nilai dan mempraktikkannya," kata Dwi, Selasa, 15 September 2026.
Terkait dengan kasus guru yang sempat melakukan kekerasan dalam memberikan hukuman, Dwi menyatakan tindakan tersebut jelas menyalahi aturan metode pembelajaran saat ini.
Meski demikian, sanksi yang dijatuhkan masih berwujud teguran agar yang bersangkutan mengubah pola asuh, bukan sanksi pemecatan.
Di sisi lain, Dwi juga menyoroti dilema yang dihadapi oleh para tenaga pendidik di lapangan akibat ketiadaan pedoman teknis yang mengatur tentang batas-batas pendisiplinan anak.
Tanpa adanya payung hukum atau aturan turunan yang jelas, guru sering kali didera ketakutan terjerat masalah hukum, bahkan saat mereka harus melerai perkelahian antarsiswa.
"Bagaimana menyusun metode pendisiplinan anak kalau memang itu bentuk kesalahan, ini harus dipahamkan ke anak supaya dia tahu konsekuensi dan tanggung jawab. Harus ada panduannya, dan sampai saat ini tidak ada turunan teknisnya terkait cara menghukum anak," ujar Dwi.
Sebagai solusi jangka panjang, Dinas Pendidikan mendorong setiap satuan pendidikan untuk menyusun kesepakatan tertulis mengenai tata tertib bersama para orang tua murid.
Aturan kedisiplinan yang disepakati secara berjenjang, seperti pemberian sanksi skorsing, diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi guru sekaligus mengajarkan rasa tanggung jawab kepada siswa. (Dania)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....