Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Dorong Masyarakat Lindungi
- 14 Sep 2026 04:06 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Perlindungan anak membutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat sejak dini. Hal itu dibahas dalam Obrolan Siang (OBSI), Senin, 7 September 2026, bersama Wagino Hadi Pranoto.
Wagino mengatakan masyarakat sering menjadi pihak pertama yang mengetahui persoalan anak di lingkungan. Karena itu, laporan warga menjadi penting untuk menentukan langkah pendampingan dan penanganan.
Di Mangkubumen, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) menangani antara lain penelantaran anak dan anak yang tidak bersekolah. Menurut Wagino, masyarakat juga menemukan kasus anak yang hidup di jalan dan meminta-minta.
Pendampingan dilakukan dengan melibatkan keluarga, Pos Pelayanan Terpadu (PPT), masyarakat, serta pihak terkait sesuai kebutuhan. Jika anak mengalami cedera, pendampingan dapat diarahkan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Untuk persoalan hukum, kasus kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian. Wagino menyebut keluarga juga harus terlibat dalam proses pendampingan anak.
Menurut Wagino, perlindungan anak juga menghadapi tantangan dari penggunaan telepon seluler. Orang tua dinilai perlu berperan dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk saat menggunakan telepon seluler.
Wagino menekankan pendidikan anak berlangsung di sekolah, rumah, dan lingkungan masyarakat. “Pendidikan itu bukan cuman di sekolah. Pendidikan ada tiga,” katanya.
Karena itu, orang tua dan masyarakat diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Menurut Wagino, kepedulian bersama dapat membantu mencegah persoalan anak berkembang menjadi lebih berat. (CA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....