Pemkab Sragen Perpanjang Kontrak 2.105 PPPK Paruh Waktu

  • 10 Sep 2026 19:26 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Sragen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperpanjang perjanjian kerja sebanyak 2.105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Masa perpanjangan ini berlaku mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Terpadu Pemkab Sragen pada Senin hingga Selasa 7–8 September 2026. Perpanjangan ini didasarkan pada usulan serta hasil evaluasi kinerja, kedisiplinan, kepatuhan, dan perilaku kerja para pegawai.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sragen, Darmawan Wibisono, menyebutkan jumlah awal PPPK Paruh Waktu tercatat sebanyak 2.130 orang. Setelah melalui proses evaluasi dan verifikasi, sebanyak 2.105 orang dinyatakan berhak menerima perpanjangan masa kerja.

“Pengurangannya karena ada yang mencapai batas usia pensiun, diterima menjadi ASN di instansi lain, tidak berkinerja, meninggal dunia, maupun mengundurkan diri,” kata Darmawan dalam keterangannya, Rabu 9 September.

Menanggapi isu pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu yang marak di media sosial, Darmawan menegaskan belum ada regulasi atau petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

“Pemkab Sragen tetap patuh terhadap regulasi dari pusat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya menegaskan.

Ia juga mengimbau seluruh pegawai agar mewaspadai praktik pungutan liar maupun gratifikasi selama proses perpanjangan kerja. Jika ada oknum yang mengatasnamakan BKPSDM dan meminta imbalan, pegawai diminta untuk segera melapor.

Darmawan berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus menjaga kinerja, kedisiplinan, dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Pegawai yang terbukti melanggar hukum akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian.

Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu, Muhammad Amir Budi Santoso, mengaku bersyukur atas kesempatan memperpanjang masa kerja ini sehingga dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Sragen.

“Semoga dengan perpanjangan ini kami semakin semangat, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ucap Amir. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....