Wali Kota Solo Pastikan Akan PHK PPPK yang Bekerja Buruk

  • 01 Apr 2026 01:49 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pasca isu Pemerintah Daerah berencana melakukan pemutusan kerja kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wali Kota Solo, Respati Ardi pastikan hanya akan melakukan PHK terhadap PPPK yang bekerja buruk bukan karena anggaran.

Ditemui di Gedung DPRD pada Selasa, 31 Maret 2026, Respati Ardi memastikan hanya akan melakukan PHK kepada PPPK yang memang terkena sangsi ataupun kinerja buruk. Bukan karena aturan belanja pegawai Pemerintah Pusat yang hanya mengharuskan 30 persen.

"Kami akan mengurangi pegawai (PPPK) kepada yang menjalankan sangsi ataupun kinerja buruk. Bukan karena anggaran, karena kami mengurangi pasti ada dasarnya. Terkait aturan 30 persen belanja pegawai, Insyaallah kita dalam keadaan kondisi baik sekali, fiskal kita aman," kata Respati Ardi.

Pemerintah Kota sendiri saat ini berada di angka 36 persen dalam belanja pegawai, angka tersebut sebenarnya masih dianggap kurang dengan jumlah ASN yang ada jika dibandingkan beban kerja. Ditambah adanya ASN yang pensiun sebanyak 603 pada 2026-2027.

Namun Wali Kota Solo meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengefisiensikan tenaga yang sudah ada di tengah banyaknya beban kerja.

Ke depan ditambahkan Respati Ardi, Pemerintah Kota Solo hanya akan menambah tenaga guru dan kesehatan yang tidak bisa dimaksimalkan. Terkait jumlah tenaga yang diperlukan, mantan Ketua HIPMI Solo ini masih menunggu data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

"Kalau tenaga pendidik dan nakes untuk tahun ini masih kita segera programkan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Sebelas Maret (UNS). Nanti akan kita lihat di sana ada beberapa yang dari program PPG, ada yang PPPK dan macam-macam. Intinya kita fokus penambahan guru di Kota Solo," katanya menambahkan.

Sementara itu sebelumnya, BKPSDM menjelaskan bahwa ASN yang tergabung dalam PPPK dan PNS di Kota Solo terdata sebanyak 7017, sementara analisis beban kerja 10.430. Sehingga sebenarnya dengan kelebihan enam persen pun, Pemerintah Kota Solo masih kurang tenaga pegawai dalam menjalankan pelayanan dengan baik. (JK)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....