KA Majapahit Tabrak Mobil Mogok di Kalijambe Sragen, 2 Penumpang Selamat

  • 08 Sep 2026 07:58 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN — Sebuah mobil pickup tertabrak Kereta Api (KA) 245

Majapahit relasi Malang–Pasarsenen di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740, petak jalan Kalioso–Salem, Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Senin 7 September 2026. Kejadian malam hari sekitar pukul 23.39 WIB.

Dua penumpang mobil pickup Daihatsu Grandmax nomor polisi AD 8191 SM tersebut dilaporkan selamat setelah berhasil keluar dari kendaraan sebelum benturan terjadi. Namun keduanya sopir dan penumpang mobil mengalami syok

Ketua PSC 119 Kabupaten Sragen, dr. Udayanti Proborini, mengonfirmasi kejadian tersebut berdasarkan laporan tim gabungan di lapangan. Korban teridentifikasi sebagai Mukiyanto (45), warga Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, dan Sriyatun (44), warga Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe.

"Kedua korban selamat karena sudah keluar dari mobil saat kendaraan tertemper kereta. Tidak mengalami luka fisik, namun mengalami syok," ujar dr. Udayanti dalam laporan resminya, diterima awak media, Selasa 8 September dinihari.

Mukiyanto mengalami syok ringan. Sementara Sriyatun mengalami syok berat dan sempat pingsan.

Petugas gabungan SPGDT PSC 119 Sukowati, PSC 119 Puskesmas Kalijambe, dan Ambulans Abimanyu langsung mengevakuasi kedua korban ke IGD RSUD dr. Soeratno Gemolong untuk mendapatkan penanganan medis.

Penanganan di lokasi kejadian turut melibatkan personel gabungan dari TNI, POLRI, PT KAI, Redkar Sragen, Ambulans NU Gemolong, Relawan Gemolong, serta warga sekitar.

Sementara itu PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyayangkan masih terjadinya insiden kendaraan tertemper kereta api di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa mobil pikap tersebut mogok di perlintasan saat KA Majapahit hendak melintas. Seluruh awak KA dan penumpang kereta api dinyatakan selamat serta aman, sehingga perjalanan dapat dilanjutkan kembali pada pukul 23.50 WIB.

Penanganan kendaraan selanjutnya ditangani oleh Polsek setempat. Feni mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan perjalanan kereta api sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa berhenti sejenak untuk memastikan jalur aman sebelum melintas, serta tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur KA karena berpotensi bahaya tinggi. Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama," ucap Feni dalam siaran persnya, Selasa. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....