DPRD Surakarta Minta SOP dan Pengawasan Aktivitas di TPA Diperketat

  • 04 Sep 2026 17:22 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta, mendorong DPRD Kota Surakarta meminta evaluasi terhadap sistem pengamanan kawasan. Selain sarana pemadaman, standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan aktivitas di dalam TPA dinilai perlu diperketat.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Surakarta, Sonny, mengatakan kebakaran di TPA Putri Cempo bukan merupakan kejadian pertama. Kondisi tersebut menurutnya menjadi momentum untuk mengevaluasi pengelolaan kawasan secara menyeluruh.

Sonny menilai seluruh aktivitas di dalam TPA perlu memiliki aturan dan mekanisme pengawasan yang jelas. Hal tersebut termasuk pengawasan terhadap pekerja maupun pihak lain yang melakukan aktivitas di kawasan TPA.

“SOP-nya juga harus jelas. Proses di dalam itu harus ada aturannya. Pengawasan harus ada, penggunaan seragam dan elemen standar lainnya juga harus jelas,” ucap Sonny, Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, pengawasan yang berjalan baik dapat membantu mendeteksi potensi masalah sejak awal. Ia juga mengapresiasi petugas pemadam kebakaran yang secara rutin melakukan patroli di kawasan TPA Putri Cempo.

“Damkar itu setiap hari patroli. Tim saya saja hari ini sudah empat kali ke Putri Cempo. Yang terakhir, keempat itu saat kebakaran,” ujarnya.

Selain persoalan pengawasan, Sonny menyoroti dampak asap dari kebakaran gunungan sampah terhadap masyarakat. Asap yang muncul dari pembakaran sampah dinilai perlu mendapat perhatian karena berpotensi membahayakan kesehatan warga.

“Asap dari pembakaran sampah itu berbahaya. Jenis kimianya berbeda-beda dan asapnya bisa beracun,” kata Sonny.

Karena itu, Pemerintah Kota Surakarta diminta melakukan pemantauan terhadap dampak asap, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA maupun wilayah yang berada di jalur pergerakan asap.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Y.F. Sukasno, sebelumnya juga mengamati kepulan asap dari kebakaran bergerak ke arah utara. Asap berpotensi menuju wilayah Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, serta Desa Plesungan dan Kampung Ketekan.

Sukasno meminta masyarakat yang berada di jalur pergerakan asap meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, kondisi sampah yang relatif kering dan tidak adanya hujan dalam beberapa hari terakhir juga menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman.

“Semoga bisa cepat padam. Tapi dengan kondisi sampah yang kering dan beberapa hari tidak ada hujan, saya kira agak butuh waktu,” ucapnya.

Komisi III DPRD Kota Surakarta berharap evaluasi tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Perbaikan SOP, pengawasan aktivitas, serta pemantauan dampak asap diharapkan menjadi bagian dari penguatan sistem pengamanan TPA Putri Cempo ke depan. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....