DPRD Surakarta Dorong Penambahan Hidran dan CCTV di TPA Putri Cempo
- 04 Sep 2026 15:48 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta, menjadi evaluasi bagi DPRD Kota Surakarta. Komisi III DPRD mendorong Pemerintah Kota Surakarta memperkuat sarana pemadaman dan sistem pengawasan di kawasan TPA.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Y.F. Sukasno, bersama Sekretaris Komisi III Sonny, memantau langsung perkembangan kebakaran yang terjadi sejak Rabu, 2 September 2026. Sukasno mengatakan, saat tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, api telah membakar dua gunungan sampah di sisi timur TPA.
Ketinggian gunungan sampah yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 35 meter. Kondisi tersebut membuat petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan untuk menjangkau titik api.
“Bapak-bapak petugas Damkar tadi melokalisir area bawah, tapi apinya membesar lagi. Jadi memang agak sulit kelihatannya untuk dipadamkan,” ujar Sukasno, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Sukasno, penanganan awal perlu difokuskan pada upaya melokalisir api agar tidak merembet ke area lain. Setelah pergerakan api dapat dibatasi, pemadaman dapat dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Surakarta, Sonny, menyoroti keterbatasan fasilitas hidran di kawasan TPA Putri Cempo. Menurutnya, penambahan hidran diperlukan untuk mendukung petugas ketika terjadi kebakaran.
“Kalau di Putri Cempo, hidran kemarin waktu proses kebakaran itu kurang jumlahnya. Jadi fasilitas dan infrastrukturnya juga kurang mendukung,” kata Sonny.
Selain hidran, Komisi III juga mendorong pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik setiap zona TPA. Keberadaan CCTV dinilai dapat membantu pengawasan sekaligus mendeteksi lebih dini apabila muncul titik api.
“Kita juga minta CCTV di setiap zona dipasang beberapa titik. Sehingga pengawasannya kelihatan. Kalau pengawasan berjalan otomatis bisa mengetahui masalah seperti ini,” jelas Sonny.
Menurutnya, rekaman CCTV juga dapat membantu mengetahui penyebab munculnya api. Pengawasan tersebut dapat digunakan untuk melihat kemungkinan kebakaran akibat gas metan maupun aktivitas manusia.
“Kalau api masih kecil sudah bisa dikendalikan. Yang kedua, bisa ketahuan siapa yang menyalakan atau memang karena gas metan, kan bisa kelihatan,” ujarnya.
Komisi III berharap evaluasi sarana dan prasarana tersebut dapat segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Surakarta. Penguatan fasilitas pemadaman dan sistem pengawasan dinilai penting untuk mencegah kebakaran serupa kembali terjadi dan mempercepat penanganan apabila muncul titik api. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....