Progam Seragam Sekolah Gratis Boyolali Sasar 20.609 Siswa Digelontor 10,7 Miliar

  • 02 Sep 2026 17:13 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO,ID, Surakarta - Program bantuan seragam sekolah dan LKS gratis bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Boyoali menyasar seluruh siswa baru kelas satu SD dan kelas tujuh SMP, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Boyolali.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Agung Nugroho, mengatakan, program tersebut merupakan kebijakan baru yang pertama kali dilaksanakan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Boyolali. Total sasaran program mencapai sekitar 20 ribu 609 siswa, dengan nilai anggaran sekitar Rp 10,7 miliar.

Untuk teknis pelaksanaannya, bantuan tidak langsung didistribusikan secara serentak ke seluruh wilayah. Penyerahan tahap awal dilakukan secara simbolis di Kecamatan Boyolali dan Mojosongo. Selanjutnya, seragam dan LKS dikirim secara bertahap ke seluruh satuan pendidikan di 22 kecamatan. Pemerintah menargetkan seluruh distribusi selesai pada akhir September, sehingga siswa dapat mulai menggunakan seragam bantuan tersebut pada awal Oktober.

Khusus siswa SD, bantuan seragam diberikan dalam bentuk pakaian jadi, terdiri atas tiga jenis.Yakni seragam nasional, seragam pramuka, serta seragam batik khas Boyolali dengan bawahan hitam. Sementara untuk siswa SMP, bantuan diberikan dalam bentuk kain untuk tiga jenis seragam yang sama.

“Jadi perbedaan bentuk bantuan tersebut disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Untuk SD, pakaian jadi dinilai lebih praktis karena jika diberikan dalam bentuk kain, biaya menjahit justru berpotensi menambah beban orang tua. Sedangkan untuk SMP diberikan kain karena siswa sudah memasuki usia remaja dan model pakaian dinilai lebih beragam," ujar Agung Nugroho,saat dialog interaktif di RRI Rabu 2 September 2026.

Dari sisi pengadaan, Pemerintah Kabupaten Boyolali memastikan proses dilakukan secara terbuka. Pengadaan menggunakan metode mini kompetisi melalui katalog elektronik. Penyedia diberikan kesempatan menyampaikan penawaran melalui sistem, kemudian sistem melakukan evaluasi dan memberikan peringkat berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan. Penawaran yang memenuhi ketentuan harga dan spesifikasi teknis kemudian dievaluasi untuk ditetapkan sebagai penyedia.

“Proses pengadaan, kami bahkan melakukan market sounding dengan sejumlah calon penyedia. Kemudian diumumkan secara terbuka melalui SPSE dan diikuti penyedia dari berbagai wilayah, tidak hanya dari Jawa Tengah, tetapi juga dari Jakarta, Bekasi, dan Tangerang, “ ujar Agung Nugroho.

Untuk memastikan bantuan sesuai kebutuhan siswa, pengawasan dilakukan bersama koordinator di satuan pendidikan. Pemerintah juga memberikan ruang penggantian apabila ukuran seragam tidak sesuai. Seragam yang kekecilan atau tidak pas akan diganti oleh penyedia dalam waktu maksimal tujuh hari. Lidia

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....