DPRD Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Glowingisasi Jalan Raya Sukowati
- 27 Agt 2026 09:59 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN - Proyek "Glowingisasi" Penataan kawasan pedestrian dan drainase di sepanjang Jalan Raya Sukowati Sragen harus melakukan penebangan sejumlah pohon di sepanjang proyek. Penanganan pohon tersebut langsung menuai sorotan warga, termasuk dari jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Sragen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sragen, Joko Supriyanto, saat bertemu wartawan, Rabu 26 Agustus 2026, menyoroti banyaknya pohon yang ditebang dalam proyek glowingisasi tersebut. Dia mempertanyakan kenapa harus menumbangkan pohon-pohon besar yang memiliki fungsi krusial di tengah kota, seperti peneduh jalan dan paru-paru kota.
Dia melihat seperti di Malioboro Yogyakarta ditata tanpa menghilangkan vegetasi. "Pohon yang ada itu sudah besar-besar dan rindang. Kalau ditebangi menjadikan kota panas di siang hari. Kalau penanaman kembali tidak bisa langsung besar," ujar Joko.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperkimtaru Sragen Aris Wahyudi saat ditemui wartawan di Pemda Sragen, Rabu siang, menjelaskan penebangan vegetasi pohon dilakukan demi mengusung konsep area terbuka (open space). Dia mengatakan desain baru pedestrian Jl. Raya Sukowati bertujuan menciptakan jarak pandang yang lebih luas, bersih, dan terang benderang sesuai dengan visi pembangunan daerah.
"Memang pohon-pohon pangkas karena Kota Sragen dibuat sebagai area terbuka. Pada malam hari akan diberi penerangan yang cukup sehingga kelihatan lebih luas dan megah. Kalau pohon dipertahankan, area tersebut akan terlihat sempit, tetapi jika dibuka, pandangan akan jauh lebih enak dan tertata," ujar Aris, Rabu 26 Agustus.
Aris tidak menampik adanya konsekuensi dari pemangkasan pohon, salah satunya kondisi jalan terasa lebih panas pada siang hari. Dia menekankan karakteristik Jl. Raya Sukowati sebagai pusat bisnis yang padat memerlukan akses visual dan mobilitas yang optimal bagi para pelaku usaha.
"Kami sadari risikonya di siang hari pasti agak panas. Namun, Jalan Raya Sukowati merupakan area bisnis yang rapat. Pohon-pohon sebelumnya dinilai cukup mengganggu visibilitas dan akses para pelaku usaha di sana. Jadi selain mengusung Sragen terang benderang, ini juga memberi kenyamanan akses ekonomi," katanya.
Aris menyatakan penataan koridor Jl. Raya Sukowati Sragen sepanjang 950 meter di sisi utara dan selatan, tepatnya mulai dari barat Alun-alun Sragen (depan Atrium) hingga perempatan Poltas masuk dalam 10 proyek strategis daerah. Dia mengungkapkan nilai pagu anggaran Rp9,5 miliar tetapi kontraknya Rp8,7 miliar.
"Pengerjaan dimulai sejak penandatanganan kontrak dengan masa kerja 135 hari kalender dan ditargetkan rampung pada 25 Desember mendatang. Guna memastikan transparansi dan kelancaran, Disperkimtaru meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk pendampingan hukum," kata dia. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....