Proyek "Glowingisasi" Jalan Raya Sukowati Sragen Dimulai, Nilai Kontrak Rp 8,7 Miliar
- 26 Agt 2026 21:10 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN — Penataan kawasan pedestrian dan drainase di sepanjang Jalan Raya Sukowati atau yang akrab disapa proyek "glowingisasi" resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menggelontorkan anggaran senilai Rp 8,7 miliar dari APBD Sragen (dari nilai pagu Rp 9,5 miliar) untuk menyulap wajah pusat kota menjadi lebih rapi, terang, dan ramah pejalan kaki.
Pekerjaan penataan sepanjang kurang lebih 950 meter ini membentang dari sebelah barat Alun-Alun Sragen (depan Atrium) hingga perempatan Satlantas/Poltas. Penandatanganan kontrak kerja telah dilakukan pada 11 Agustus lalu dengan masa pelaksanaan selama 135 hari kalender, sehingga ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir Desember 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa proyek ini meliputi perbaikan saluran drainase/gorong-gorong, trotoar, serta penyiapan infrastruktur bawah tanah (ducting).
Salah satu perubahan signifikan pada penataan trotoar kali ini berada pada penyesuaian ketinggian trotoar agar lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Jika sebelumnya trotoar eksisting memiliki tinggi sekitar 30 sentimeter (cm) dari badan jalan, kini diturunkan menjadi hanya 10 cm.
"Ketinggian trotoar kita turunkan agar lebih humanis, dari semula sekitar 30 cm dari jalan menjadi 10 cm. Selain itu, jalur pemandu untuk teman-teman difabel (guiding block) pasti kita sediakan," ujar Aris Wahyudi, Rabu 26 Agustus.
Untuk menunjang kenyamanan warga, kawasan pedestrian ini juga bakal dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti kursi taman estetik, lampu penerangan hias yang mumpuni, serta tempat sampah di sepanjang jalur pejalan kaki. Termasuk aksesibilitas untuk warga berkebutuhan khusus juga telah disiapkan.
Guna me
wujudkan estetika kota tanpa semrawutnya kabel udara, Disperkimtaru telah merancang penanaman jalur utilitas (ducting) di sebelah selatan jalan menggunakan dua jalur pipa berukuran 6 inci.
Jalur ini disiapkan untuk menampung kabel jaringan telekomunikasi maupun kabel listrik PLN di masa mendatang. Kendati demikian, untuk proses penurunan kabel udara secara menyeluruh belum dieksekusi tahun ini mengingat keterbatasan anggaran dari pihak penyedia utilitas. "Karena untuk memindahkan utilitas ke bawah itu butuh biaya sangat besar," ujarnya.
Aris juga memastikan bahwa pengerjaan drainase tidak akan mengganggu atau merusak jaringan utama pipa PDAM yang berada di area tengah jalan, sehingga pasokan air bersih bagi pelanggan dipastikan aman.
Sebagai informasi, penataan pedestrian Jalan Raya Sukowati ini masuk ke dalam daftar 10 Proyek Strategis Daerah Kabupaten Sragen tahun 2025 dan mendapatkan pendampingan hukum langsung dari Kejaksaan Negeri Sragen demi menjamin kelancaran pelaksanaan proyek. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....