Polresta Surakarta Tangani Kebakaran Rumah Pengrajin Kursi Busa di Pajang Solo
- 25 Agt 2026 16:23 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Kebakaran melanda rumah sekaligus tempat produksi kursi busa di Kampung Tunggulsari, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Selasa, 25 Agustus 2026. Dua anak mengalami luka bakar dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran terjadi di rumah milik Wijayati, warga RT 05/RW 11, sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum api membesar, pemilik rumah bersama sejumlah karyawan tengah mengerjakan pesanan kursi busa di ruang depan rumah.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
"Kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas kepolisian bersama tim terkait telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara," kata AKP Lingga.
Berdasarkan informasi awal, salah seorang saksi bernama Agung mendengar teriakan "api" saat aktivitas produksi berlangsung. Ketika keluar rumah, saksi bersama korban mendapati kobaran api sudah membesar.
Warga kemudian berupaya memadamkan api. Namun, minimnya ketersediaan air serta lokasi rumah yang berada di kawasan padat dan berhimpitan dengan bangunan warga membuat api sulit dikendalikan.
Warga selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan pihak kelurahan. Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Proses pemadaman juga mendapat bantuan satu unit petugas teknis dari PLN.
Dalam kejadian itu, dua anak mengalami luka bakar. Korban berinisial FH mengalami luka bakar sekitar 18 hingga 20 persen pada bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. Korban kemudian dibawa ke RS UNS untuk mendapatkan perawatan.
Sementara korban berinisial D mengalami luka bakar sekitar 15 hingga 18 persen pada bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. Korban dibawa ke RS Yarsis untuk menjalani perawatan medis.
Informasi awal di lokasi menyebut kebakaran diduga bermula saat salah seorang anak bermain api dengan membakar busa. Rumah tersebut diketahui digunakan sebagai tempat produksi kursi busa yang menyimpan sejumlah material mudah terbakar, seperti busa, lem, dan kain.
Petugas piket fungsi, Tim Inafis Satreskrim Polresta Surakarta, serta personel Polsek Laweyan telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan.
AKP Lingga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di lokasi yang menyimpan bahan-bahan mudah terbakar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain api, terutama anak-anak, serta memastikan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti busa, kain, lem, dan bahan lainnya disimpan dengan aman serta jauh dari sumber api. Jika terjadi kebakaran, segera evakuasi diri dan hubungi petugas agar api dapat ditangani secepat mungkin," ujarnya.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Nilai kerugian masih dalam proses pendataan, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan kepolisian. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....