Video Adu Jotos di Semanggi Viral, Polisi Amankan Satu Orang
- 20 Agt 2026 12:26 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Polisi mengamankan seorang pria berinisial MNH (29) setelah video adu mulut hingga baku hantam di depan Masjid Sofa, Jalan Sampangan, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 waktu subuh dan saat ini masih didalami Polsek Pasar Kliwon.
Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan tersebut. Tim Sparta kemudian mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga.
Menurut Lingga, peristiwa bermula ketika rombongan berjumlah lima orang melakukan siaran langsung di pinggir jalan depan Masjid Sofa. Salah satu orang dalam rombongan diduga berada dalam pengaruh minuman keras sehingga membuat warga sekitar merasa terganggu.
“Kalau dilihat dari video, itu ada orang yang indikasinya mabuk, terus sambil live,” ujar Lingga saat dikonfirmasi, Rabu 19 Agustus 2026.
Warga yang merasa terganggu kemudian menegur rombongan tersebut. Teguran itu diduga berujung adu mulut antara salah satu anggota rombongan dengan warga hingga terjadi aksi saling pukul yang terekam dalam siaran langsung.
“Sambil live. Itu mungkin dia mabuk, rese di daerah tersebut. Mungkin ditegur oleh warga sekitar, dia malah marah-marah dan malah nantangin orang-orang di situ,” kata Lingga.
Saat petugas tiba di lokasi, empat orang dari rombongan telah meninggalkan tempat, termasuk pria yang terlihat dalam video. Polisi hanya berhasil mengamankan MNH yang kemudian dibawa ke Polsek Pasar Kliwon sekitar pukul 05.00 WIB untuk dimintai keterangan.
Lingga mengatakan, polisi masih mendalami apakah MNH maupun anggota rombongan lainnya berada dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan tertentu. Polisi juga masih mendalami identitas pria yang terlibat adu jotos dengan anggota rombongan dalam video tersebut.
“Nanti kita cek dulu. Kalau apabila ada yang merasa dirugikan, ya mungkin yang bersangkutan bisa melaporkan. Tapi sejauh ini belum menerima laporan terkait pemukulan tersebut,” ujarnya.
Polresta Solo memastikan akan menindaklanjuti apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Hingga kini, laporan yang diterima polisi baru berupa pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....