Pemkot Solo Siapkan Pelatihan Kerja bagi Eks Warga Binaan

  • 17 Agt 2026 14:05 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan program Rumah Siap Kerja bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana dan kembali ke masyarakat. Program tersebut diarahkan untuk memberikan pelatihan serta membuka peluang kerja maupun usaha agar mereka dapat kembali produktif.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengatakan Rumah Siap Kerja merupakan salah satu program prioritas Pemkot Surakarta yang dapat dimanfaatkan warga binaan setelah bebas. Pemerintah akan memberikan pelatihan kepada mereka yang telah menyelesaikan masa pidana dan memenuhi proses verifikasi.

"Ada, kami ada program namanya Rumah Siap Kerja sesuai program prioritas kami. Jadi kami tawarkan untuk rekan-rekan warga binaan yang sudah selesai dan sudah terverifikasi, kami akan latih di Rumah Siap Kerja," katanya saat menghadiri pemberian Remisi Umum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta, Senin 17 Agustus 2026.

Menurut Respati, pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi eks warga binaan untuk mendapatkan pekerjaan setelah kembali ke lingkungan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan mereka memiliki kesempatan untuk membangun kehidupan baru.

Selain pelatihan kerja, Pemkot Surakarta juga membuka peluang bagi eks warga binaan yang ingin mengembangkan usaha secara mandiri. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan alternatif bagi mereka untuk memperoleh penghasilan secara legal dan produktif.

Respati menilai kesempatan untuk kembali bekerja maupun berwirausaha penting bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana. Menurutnya, masyarakat perlu memberikan ruang agar mereka dapat memperbaiki kehidupan.

"Yang terpenting adalah bolehlah kita mendapatkan kesempatan kedua," ujarnya.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah eks warga binaan kembali melakukan tindak pidana. Dengan memiliki keterampilan dan akses terhadap pekerjaan, mereka diharapkan dapat lebih mudah beradaptasi dengan kehidupan setelah keluar dari rutan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan juga mengingatkan warga binaan yang mendapatkan remisi maupun pembebasan bersyarat agar tidak mengulangi tindak pidana. Mereka diharapkan menjadi pribadi yang produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pesan kami ketika warga binaan bebas mendapatkan remisi ataupun pembebasan bersyarat nantinya yang utama adalah jangan sampai nanti mengulang tindak pidana," ujarnya.

Bhanad menilai dukungan masyarakat juga diperlukan dalam proses kembalinya warga binaan ke lingkungan sosial. Penerimaan dan kesempatan untuk bekerja diharapkan dapat membantu mereka menjalani kehidupan secara lebih baik.

Melalui Rumah Siap Kerja, Pemkot Surakarta berharap eks warga binaan memiliki bekal keterampilan dan kesempatan ekonomi yang cukup. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan agar dapat kembali berkontribusi di masyarakat. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....