HUT ke-81 RI, 209 Warga Binaan Rutan Solo Terima Remisi
- 17 Agt 2026 14:01 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Sebanyak 209 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 2026. Pemberian remisi menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus momentum untuk mendorong mereka memperbaiki diri.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, mengatakan remisi yang diberikan memiliki besaran berbeda sesuai dengan ketentuan. Pengurangan masa pidana yang diterima warga binaan berkisar 15 hari hingga enam bulan.
"Untuk Rutan Surakarta ini hari ini yang memperoleh remisi umum 17 Agustus sebanyak 209 orang, di mana tiga di antaranya ini bisa langsung pulang karena mendapatkan Remisi Umum yang kedua," katanya.
Menurut Bhanad, pemberian remisi dilakukan setelah warga binaan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Tiga warga binaan mendapatkan Remisi Umum II dan dapat langsung bebas setelah seluruh proses administrasi selesai.
Proses pembebasan tetap dilakukan melalui pemeriksaan dan validasi data oleh petugas Rutan Surakarta. Verifikasi tersebut termasuk pengecekan identitas dan sidik jari untuk memastikan warga binaan yang bersangkutan dapat meninggalkan rutan sesuai prosedur.
Bhanad berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana. Mereka juga diharapkan mampu mempersiapkan diri agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
"Pesan kami khususnya petugas Rutan Kelas I Surakarta ketika warga binaan bebas mendapatkan remisi ataupun pembebasan bersyarat nantinya yang utama adalah jangan sampai nanti mengulang tindak pidana," ujarnya.
Ia juga mendorong warga binaan yang memperoleh remisi untuk menjadi pribadi yang produktif dan memberikan manfaat setelah kembali ke lingkungan masing-masing. Proses pembinaan di dalam rutan diharapkan menjadi bekal untuk menjalani kehidupan setelah bebas.
"Menjadi manusia yang produktif, bermanfaat dan harus berdamai dengan diri sendiri," ucapnya.
Pemberian Remisi Umum dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Surakarta. Momentum tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa pembinaan warga binaan juga merupakan bagian dari upaya membangun kehidupan yang lebih baik. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....