BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

  • 12 Agt 2026 21:31 WIB
  •  Surakarta

RRI. CO. ID, Surakarta - BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar bersama Pemkab Karanganyar memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsistek) bagi pekerja rentan melalui dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sebanyak 1.400 petani dan buruh tembakau di 12 kecamatan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juli hingga Desember 2026.

Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan jamsostek.

Penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar Kurniadi Maulato, Kepala Disdagperinaker, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Keuangan Daerah, Bapperida, para Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta penerima bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, menyampaikan bahwa perlindungan melalui DBHCHT merupakan bagian dari upaya meningkatkan coverage semesta sekaligus bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pekerja rentan.

“Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan coverage melalui kolaborasi dengan stakeholder. Ke depan, pendataan yang akurat menjadi sangat penting sebagai dasar dalam memberikan bantuan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu 12 Agustus 2026.

Sementara itu, Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, menyampaikan bahwa kolaborasi yang telah berjalan baik turut memperlancar proses pendataan, verifikasi hingga penetapan penerima melalui SK.

“Kolaborasi yang baik menjadi kunci agar perlindungan kepada pekerja rentan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Uun Setiady, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar atas komitmen dalam memperluas perlindungan jamsostek.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang terus berupaya meningkatkan coverage. Sampai dengan 11 Agustus 2026, coverage Kabupaten Karanganyar telah mencapai 28,3%, dari target RPJMD sebesar 32,9%,” jelas Uun.

Melalui program DBHCHT dan penguatan ekosistem desa, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus mendorong semakin luasnya perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan memberikan ketenangan bagi keluarga. (Edwi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....