Petani di Sambungmacan Sragen Ditemukan Meninggal Dunia di Pematang Sawah

  • 14 Agt 2026 10:22 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN — Seorang petani Sugimin (67), warga Dukuh Kenatan, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, ditemukan meninggal dunia di pematang sawah Dukuh Grasak, Desa Karanganyar, Kamis 13 Agustus petang sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat setelah keluarga korban merasa curiga karena korban belum juga pulang hingga sore hari.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno membenarkan peristiwa penemuan jasad petani tersebut.

"Benar, kami menerima laporan terkait ditemukannya seorang warga dalam keadaan meninggal dunia di area persawahan Dukuh Grasak, Desa Karanganyar, pada Kamis petang sekitar pukul 18.00 WIB," ujar AKP Warseno, dalam keterangan tertulis yang diterima rri.co.id Jumat 14 Agustus pagi.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika anak korban menghubungi salah seorang warga setempat, Darti, untuk meminta bantuan mengecek keberadaan ayahnya di sawah. Menindaklanjuti permintaan tersebut, saksi atas nama Tanziila Iman Ma’ruf (26) diminta oleh ibunya untuk mendatangi lokasi sawah milik korban.

Sesampainya di lokasi, saksi mendapati korban sudah dalam posisi terbujur kaku di area persawahan. Terkejut melihat kondisi tersebut, saksi langsung mengabarkan kejadian itu kepada keluarga dan warga sekitar.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh warga ke Polsek Sambungmacan untuk penanganan lebih lanjut.

Menanggapi laporan warga, personel Polsek Sambungmacan bersama Tim Inafis Polres Sragen dan tim medis dari Puskesmas Sambungmacan 1 langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan medis luar.

Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, uang tunai, serta satu butir obat batuk (Mucos Ambroxol HCl).

"Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Sragen dan tim medis Puskesmas Sambungmacan 1, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban," ujar AKP Warseno.

Pihak keluarga korban telah menerima musibah tersebut secara ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk diproses pemakamannya secara adat setempat. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....