Respons Kegaduhan Pemilihan Anggota BPD, Sekda Sragen Panggil 20 Camat
- 12 Agt 2026 08:41 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN.– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bergerak cepat merespons polemik pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah wilayah. Seluruh camat dari 20 kecamatan dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan khusus guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, menegaskan pertemuan ini krusial untuk menyamakan persepsi terkait aturan pelaksanaan pemilihan BPD. Kesimpangsiuran informasi di lapangan harus segera diluruskan agar tidak memicu konflik sosial.
"Kita kumpulkan para camat untuk menyamakan persepsi. Kita ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan BPD, mulai dari tingkat RT hingga penetapan, berjalan sesuai dengan timeline dan regulasi yang ada," ujar Hargiyanto Selasa 11 Agustus.
Salah satu poin krusial yang dibahas yakni prosedur musyawarah mufakat. Hargiyanto menjelaskan bahwa musyawarah tetap menjadi prioritas utama. Selama proses terdokumentasi dengan baik dalam berita acara, tahapan tersebut dianggap sah meski dilaksanakan pada hari libur.
"Tidak ada larangan pelaksanaan saat hari libur, selama ada kesepakatan dan mufakat. Yang penting, semuanya harus dibuktikan dengan berita acara yang jelas sebagai bentuk transparansi," ucapnya.
Terkait isu keterlibatan panitia yang mencalonkan diri serta polemik hubungan kekerabatan, Sekda menyatakan secara regulasi hal tersebut tidak dilarang. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga aspek etika bagi setiap penyelenggara di lapangan.
Selain itu, perhitungan hari dalam tahapan pemilihan BPD ditekankan menggunakan hari kerja, bukan hari kalender, guna menghindari kekeliruan administratif. Penetapan calon anggota BPD terpilih diproyeksikan tuntas pada 11 Desember mendatang.
Dinamika pemilihan BPD ini juga mendapat perhatian dari legislatif. Anggota Komisi 1 DPRD Sragen, Faturrahman, menegaskan perlunya pengawasan ketat dari Pemkab Sragen agar pelaksanaan berjalan jujur dan adil. Menurutnya, minimnya pengawasan selama ini memicu timbulnya berbagai problem di lapangan, termasuk potensi money politics.
Melalui pengarahan ini, Pemkab Sragen berharap polemik pemilihan BPD dapat segera teratasi. Dengan demikian, proses demokrasi di tingkat desa tetap berlangsung kondusif dan mampu menghasilkan wakil masyarakat yang representatif. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....