DPRD Minta Alur Uang Tiket Tahir Museum Dibuka, 50 Ribu Masuk Kemana
- 10 Agt 2026 19:42 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Komisi II DPRD Kota Surakarta mempertanyakan mekanisme pengelolaan pendapatan Tahir Solo Museum, termasuk alur uang tiket yang dipungut dari pengunjung. DPRD ingin memastikan apakah pendapatan tersebut masuk ke kas daerah, Perumda PAU Pedaringan, atau masih dikelola pihak lain.
Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta, Agung Harsakti Pancasila mengatakan, persoalan tiket menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas karena museum telah beroperasi dan masyarakat dikenai biaya masuk.
“Kita ingin tahu mekanismenya seperti apa, landasan hukumnya seperti apa, regulasinya seperti apa. Contohnya tiketnya Rp50 ribu, kemudian pengelolaannya bagaimana, ini yang ingin kami dengar dari pemangku kebijakan di eksekutif,” kata Agung, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Agung, hingga rapat berlangsung, Komisi II masih menggali informasi mengenai pihak yang menerima pendapatan tiket dan mekanisme pembagiannya. DPRD juga mempertanyakan kesiapan pemerintah apabila pengelolaan museum nantinya beralih kepada Pemerintah Kota.
Agung menilai kejelasan tersebut penting agar pengelolaan museum tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. DPRD berencana melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi museum dan berkomunikasi dengan pihak pengelola.
“Kami mendorong Pemerintah Kota agar tata kelolanya benar sesuai regulasi yang ada. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari, tetapi poinnya Komisi II sangat berkomitmen mendukung karena museum ini sangat bermanfaat bagi warga Kota Surakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda PAU Pedaringan Solo, Syaifudin Bahri menjelaskan, pengelolaan museum pada tahun pertama masih dilakukan Yayasan Tahir. Pendapatan dan biaya operasional akan dihitung selama periode tersebut sesuai skema yang telah disepakati.
“Apabila ada kelebihan hasil daripada pengelolaan, maka akan diserahkan kepada Pemkot sebagai pendapatan. Namun kalau terjadi kekurangan, misalnya biaya lebih besar daripada pendapatan, maka akan ditanggung oleh pihak Yayasan Tahir,” jelas Syaifudin.
Syaifudin menyebut, biaya operasional museum diperkirakan mencapai sekitar Rp900 juta per bulan. Biaya tersebut mencakup listrik, pemeliharaan, tenaga kerja, dan kebutuhan operasional lainnya.
Skema tersebut, menurut Syaifudin, merupakan bagian dari komitmen Yayasan Tahir dalam proses hibah museum. Jika pengelolaan mengalami kekurangan, yayasan akan menanggung biaya tersebut, sedangkan kelebihan hasil pengelolaan akan diserahkan kepada Pemerintah Kota.
DPRD Kota Surakarta tetap mendorong agar seluruh mekanisme pengelolaan pendapatan dan pengeluaran museum memiliki dasar hukum serta administrasi yang jelas. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk menjamin transparansi pengelolaan museum yang telah menjadi fasilitas edukasi bagi masyarakat. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....