Pabrik Biji Plastik Surakarta Terbakar, Diduga karena Tersangkut Layangan

  • 10 Agt 2026 13:01 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta — Kebakaran melanda sebuah pabrik pengolahan biji plastik Fortuna yang berlokasi di Kampung Krajan, Jalan Tentara Jenar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Api yang diduga berasal dari percikan trafo tersebut membuat kepanikan warga sekitar, karena lokasi pabrik dekat dengan pemukiman penduduk dan pasar. Menerima laporan pada pukul 12.44 WIB, petugas pemadam kebakaran Kota Surakarta langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian.

Berjibaku selama 45 menit, akhirnya petugas berhasil memadamkan api. Dihubungi melalui sambungan telepon, Komandan Regu Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta, Andri menjelaskan bahwa ada sebanyak lima unit yang diterjunkan dalam penanganan kebakaran yang terjadi.

"Untuk penanganan pemadaman, kita menurunkan kurang lebih 5 unit, terdiri dari 4 unit mobil pancar dan 1 unit suplai. Itu juga dibantu dari unit suplai tangki BPBD Kota Surakarta. Untuk penyebab pastinya kami tidak bisa memastikan karena itu ranah kepolisian. Namun, informasi warga sekitar menduga ada layangan yang tersangkut di trafo hingga kabelnya mengelupas," kata Andri.

Andri menambahkan, langkah cepat penanganan dilakukan untuk mengantisipasi kobaran api merambat ke area permukiman warga yang berdekatan dengan lokasi kejadian serta kawasan pasar.

Pukul 13.30 WIB, petugas berhasil menjinakkan api yang hanya membakar satu titik yakni pabrik pengolahan biji plastik Fortuna. Dirinya juga memastikan dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa maupun luka.

"Proses pemadaman hingga pendinginan selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Kebakaran berhasil dilokalisasi hanya pada satu titik pabrik Fortuna saja dan tidak sampai merembet ke rumah warga. Untuk korban jiwa maupun luka dipastikan nihil," katanya menambahkan.

Saat ini seluruh proses pemadaman dan pendinginan di lokasi pabrik pengolahan biji plastik Mojosongo telah dinyatakan selesai secara penuh oleh petugas. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....