Geledah BMT Alfa Dinnar, Polisi Sita Uang, Sertifikat Tanah, dan Dokumen Nasabah

  • 07 Agt 2026 22:01 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar menyita sejumlah barang bukti dari kantor Koperasi Alfa Dinar di Dusun Keprabon, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Penyitaan tersebut dilakukan menyusul aksi penggeledahan yang digelar penyidik sehari sebelumnya.

Dari tindakan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp41.906.000, tiga unit CPU, monitor, serta tiga sertifikat tanah atas nama Ketua Koperasi Alfa Dinar, Jularso, yang berlokasi di Ponorogo dan Sukoharjo. Selain itu, petugas menyita berbagai buku daftar anggota, bilyet kosong, buku tabungan, hingga print out data nasabah.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, menyampaikan meskipun telah mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, pihaknya belum dapat menentukan jumlah pasti keseluruhan nasabah maupun total taksiran nilai kerugian.

"Belum, karena data yang di situ kan belum, masih ada yang di cabang-cabang juga. Penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendataan dan pencocokan dokumen guna mengetahui jumlah nasabah secara keseluruhan serta menghitung potensi kerugian," kata AKP Wikan Sri Kadiyono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 7 Agustus 2026.

AKP Wikan menegaskan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan akan digunakan sebagai pijakan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara marathon.

"Berdasarkan dari hasil penggeledahan itu nanti akan kita mintai keterangan saksi-saksi yang terkait. Ini termasuk karyawan lagi kita minta keterangan tambahan, yang kemarin sudah diperiksa kita periksa lagi terkait dokumen-dokumen itu," ujar Wikan.

Mengenai keberadaan dan status hukum Ketua Koperasi Alfa Dinar, Jularso, AKP Wikan memastikan bahwa yang bersangkutan hingga kini belum ditahan dan masih berstatus sebagai saksi.

"Belum, belum ditahan, masih sebatas saksi. Selama ini bersikap kooperatif dan masih berada di Karanganyar," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....