Sragen Uji Coba Kampung Ken Arok, Warga Masih Keluhkan Asap Pabrik Mojo
- 09 Agt 2026 05:24 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen menegaskan, konsep kampung bebas asap rokok bukan berarti melarang masyarakat merokok. Perokok tetap diperbolehkan menikmati rokok, tetapi hanya di tempat khusus yang disediakan sehingga tidak mengganggu ibu hamil, anak-anak maupun warga lain yang berhak memperoleh udara bersih. Program bertajuk Kawasan Ken Arok atau Kawasan Enyahkan Asap Rokok ini akan diujicobakan di tiga desa, yakni Desa Celep di Kecamatan Kedawung, Desa Kacangan di Kecamatan Sumberlawang, dan Desa Gesi, sebagai model yang nantinya dapat direplikasi ke desa-desa lain.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, dr. Sri Subekti, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok dan kini tengah menyusun aturan turunan yang mengacu pada regulasi terbaru pemerintah pusat. Selain menyasar tujuh kawasan wajib bebas asap rokok, pemerintah juga mendorong lahirnya kawasan bebas asap rokok di tingkat RT dan desa dengan dukungan sosialisasi serta penyediaan ruang khusus bagi perokok.
“ Kami ada tiga daerah nanti yang menjadi pilot project yaitu Desa Celep, di Desa Kacangan, Sumber Lawang, Desa Celep ini di Kecamatan Gedawung dan di Desa Gesik.Di mana nanti ada komitmen, ada peraturan-peraturan yang mengatur seperti Perbub , mengendalikan orang untuk merokok dan disediakan tempat khusus untuk orang yang mau merokok dan nanti juga ada sanksi baik sanksi sosial atau sanksi administrasi apabila ditemukan pelanggaran di situ , “ ujar Sri Subekti ketika dialog interaktif di RRI Jumat 7 Agustus 2026.
Optimisme tersebut muncul meski edukasi di lapangan masih menghadapi tantangan. Kader Kesehatan Desa Tangkil Kecamatan Sragen, Sutrisno mengakui sebagian masyarakat masih beranggapan merokok adalah hak pribadi sehingga perubahan perilaku membutuhkan proses panjang. Karena itu, pendekatan persuasif, keteladanan, serta dukungan regulasi dinilai menjadi kunci keberhasilan program.
“ Kalau kita bayangin saat ketemu orang-orang perokok kelihatannya sulit untuk kampung bebas rokok . Tapi kalau kita ngobrol sama orang-orang yang sudah berhenti bahkan tidak merokok, kelihatannya mudah juga. Juga tergantung ketentuan-ketentuan yang diharuskan oleh pemerintah , “ujar Sutrisno
Di sisi lain, isu kualitas udara di Sragen juga dipengaruhi keluhan warga terhadap asap dari aktivitas produksi Pabrik Gula Mojo. Seorang Warga Beloran Sragen Kulon, Kabupaten Sragen, Rahmad Gonit Sasmono menilai, pada musim giling, debu dan partikel sisa pembakaran yang beterbangan justru lebih mengganggu dibanding asap rokok, sehingga masyarakat kembali dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“ Ada tetangga saya yang rumahnya belum di plafon itu Kena langes. Kalau ngomong tentang asap rokok enggak begitu bahaya . Tadi yang lebih membahayakan asap dari pabrik tadi, “ ujar Rahmad.
Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan menyatakan terus melakukan pemantauan kesehatan warga di sekitar kawasan industri serta mengimbau penggunaan masker selama musim kemarau untuk mengurangi paparan polutan udara.
Pemkab Sragen berharap kehadiran Kampung Ken Arok menjadi awal terciptanya lingkungan yang lebih sehat, di mana hak perokok tetap dihormati, namun hak masyarakat untuk menghirup udara bersih juga terlindungi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....