Kejari Karanganyar Akan Lelang Barang Rampasan Inkrah Melalui KPK
- 06 Agt 2026 19:20 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karangnyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar akan menggelar lelang terbuka untuk berbagai barang rampasan negara mulai dari lima unit mobil, ponsel pintar, perhiasan emas, hingga tas bermerek. Lelang secara daring tersebut dijadwalkan berlangsung serentak pada 13 Agustus 2026 mendatang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Karanganyar, Bonar David Yuniarto, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang merupakan aset dari berbagai perkara yang telah ditangani, baik tindak pidana umum (pidum) maupun tindak pidana khusus (pidsus). Salah satunya bersumber dari kasus korupsi BUMDes Berjo atas nama terpidana Agung Sutrisno.
"Itu nanti akan dilelang secara serentak nanti sesuai dengan iklan yang kita sampaikan di medsos. Itu semua terbuka untuk siapapun dan bisa diakses secara online melalui KPKNL," kata Bonar David Yuniarto saat dikonfirmasi, Kamis 6 Agustus 2026.
Bonar menambahkan, seluruh barang yang masuk dalam daftar lelang dipastikan berasal dari kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Hasil dari lelang tersebut nantinya akan disetorkan langsung ke kas negara guna pemulihan kerugian negara.
"Langsung disetor ke kas negara sesuai putusan. Untuk penggantian kerugian negara," ucap Bonar.
Mengenai aset barang rampasan yang dilelang, Kejari Karanganyar menawarkan lima unit kendaraan roda empat, di antaranya Mercedes-Benz tahun 2023, Honda Jazz, Honda CR-V, dan Honda Brio. Selain kendaraan, terdapat barang elektronik seperti iPhone 13 Pro dan Samsung Galaxy Z Fold5, puluhan perhiasan emas berbagai kadar, serta paket tas bermerek termasuk Hermes.
Sementara itu, untuk aset berharga lain seperti rumah mewah yang sempat menjadi perhatian publik dalam perkara BUMDes Berjo, pihak kejaksaan menegaskan belum memasukkannya ke dalam daftar lelang periode ini.
"Kalau rumah mewah belum. Itu masih dalam proses penilaian," ujar Bonar.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses informasi lengkap mengenai katalog, nilai limit, serta persyaratan kepesertaan melalui portal resmi lelang online KPKNL sebelum pelaksanaan pada 13 Agustus 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....