Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia untuk Tuli
- 04 Agt 2026 12:40 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki setiap orang tanpa terkecuali, termasuk teman-teman Tuli. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari akses informasi, pendidikan, layanan publik, hingga kesempatan berpartisipasi secara setara di masyarakat.
“ Hak teman tuli adalah hak yang sama dengan semua orang, meliputi hak memperoleh informasi,hak atas layanan publik,hak bekerja,hak berkomunikasi,serta kesempatan berkembang secara setara, “ ucap Rizki Agus Rafael (Koordinator Pusbisindo Jawa Tengah) di Jendela Cerita Anda Senin 3 Agustus 2026.
Pusbisindo Jawa Tengah berperan mengajarkan bahasa isyarat kepada masyarakat melalui kelas-kelas di Solo dan berencana membuka kelas di Semarang. Saat ini Pusbisindo memiliki 16 cabang di Indonesia. Bahasa isyarat tidak bersifat universal. Setiap negara memiliki bahasa isyarat yang berbeda, sedangkan komunikasi internasional biasanya menggunakan kombinasi gestur dan bahasa isyarat internasional.
Akses bagi teman tuli masih belum memadai. Hambatan yang sering ditemui antara lain minimnya juru bahasa isyarat di rumah sakit, Dukcapil, dan layanan publik lainnya, sulit memperoleh informasi secara penuh,kurangnya pemahaman masyarakat tentang budaya tuli.
Berbeda cerita dengan Luhung Kusumaning Dewi, mahasiswa Pendidikan Luar Biasa UNS semester 5, menjelaskan bahwa ia tetap bisa kuliah dan bersosialisasi, tetapi masih membutuhkan dukungan seperti teknologi pengubah suara menjadi teks (speech-to-text), materi pembelajaran yang lebih visual, dan lingkungan kampus yang inklusif.
Sedangkan Peran juru bahasa isyarat sangat penting untuk menjembatani komunikasi antara teman tuli dan masyarakat. Namun jumlah juru bahasa isyarat profesional masih terbatas, dan mereka harus menguasai berbagai bidang karena belum ada pendidikan profesi yang khusus.
Hari Bahasa Isyarat Internasional (HBI) 2026 dijadikan momentum untuk mendeklarasikan hak-hak teman tuli. Kegiatan direncanakan berlangsung pada 27 September 2026 di Monumen Pers Surakarta, disertai kampanye belajar bahasa isyarat dan penggunaan warna biru sebagai identitas komunitas tuli sesuai penetapan World Federation of the Deaf (WFD )
Penyandang tuli memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya. Tantangan utama bukan terletak pada kondisi ketulian itu sendiri, melainkan pada kurangnya akses, minimnya layanan yang inklusif, dan rendahnya pemahaman masyarakat. Para narasumber berharap pemerintah, dunia pendidikan, dunia kerja, dan masyarakat dapat menyediakan akses komunikasi yang lebih baik, memperbanyak juru bahasa isyarat, serta membuka kesempatan yang setara bagi teman-teman tuli. ( Ria )
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....