Pemkot Solo Pastikan TPP ASN dan Gaji P3K Tetap Aman pada APBD 2027
- 04 Agt 2026 11:00 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta memastikan tidak akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, usai rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Surakarta, Senin 3 Agustus 2026.
Budi mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang muncul selama tahun berjalan sekaligus mengakomodasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan berdasarkan hasil audit.
"KUPA itu intinya kita menyesuaikan kebutuhan di tahun berjalan. Tahun 2026 ini ada hal-hal yang perlu kita sesuaikan. Kemudian kita juga punya SILPA hasil audit atas laporan pertanggungjawaban APBD 2025, dan SILPA itu kita gunakan di perubahan APBD 2026 ini," ujarnya.
Menurut Budi, perubahan yang dilakukan tidak mengubah arah kebijakan pembangunan secara signifikan. Pemerintah hanya mempertajam sejumlah program prioritas dan menambah anggaran untuk kebutuhan yang diperkirakan muncul hingga akhir tahun.
"Kalau perubahan program-program tidak terlalu banyak yang signifikan. Kita hanya mempertajam beberapa prioritas, kemudian ada hal-hal yang mungkin diperlukan sampai akhir tahun, ya kita tambahkan," katanya.
Ia menegaskan, kondisi fiskal Kota Surakarta masih cukup sehat sehingga pemerintah belum perlu melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai sebagaimana terjadi di sejumlah daerah lain.
"Di Solo kita masih tidak ada pengurangan TPP, pemotongan gaji P3K atau P3K paruh waktu juga tidak ada," tegas Budi.
Ia memastikan kebijakan tersebut juga telah dipertimbangkan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
"Sampai di perencanaan APBD 2027 pun kita masih tidak melakukan pemotongan-pemotongan untuk TPP maupun gaji ASN," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menjelaskan perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan skala prioritas untuk menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya di bidang lingkungan hidup.
Menurut Respati, salah satu perubahan terbesar berada pada alokasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang difokuskan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah.
"Perubahannya cukup mendasar karena kita ketahui bersama kondisi lingkungan yang harus kita selesaikan segera. Perubahan ini berdasarkan skala prioritas dan tantangan fiskal daerah. Tentunya ujungnya untuk pengoptimalan pelayanan masyarakat," kata Respati.
Ia menambahkan, keberpihakan anggaran pada perubahan APBD juga diarahkan untuk memperkuat penanganan darurat sampah yang saat ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Surakarta.
"Ada banyak perubahan di DLH karena konsentrasinya masalah sampah. Ini sudah menjadi kekhawatiran kita bersama. Maka dari itu keberpihakan anggaran dan pengawasan kita fokuskan terhadap lingkungan dan penataan kota," ujarnya.
Respati juga memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas pemerintah, termasuk operasional Batik Solo Trans (BST) yang akan terus dipertahankan pada tahun depan.
"Tahun depan pelayanan publik, transportasi publik juga menjadi konsentrasi. Tahun ini masih berjalan dengan anggaran pemerintah pusat, tetapi tahun depan kita optimalkan kembali untuk transportasi publik," ucapnya.
Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas DPRD Kota Surakarta sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....