Terbongkar lewat CCTV, ART di Solo Sembunyikan Curian di Kantong Sampah
- 01 Agt 2026 16:26 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Satreskrim Polresta Surakarta mengungkap modus yang digunakan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (60) saat mencuri uang dan perhiasan milik majikannya di Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon.
Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Derry Eko Setiawan mengatakan, pelaku menyembunyikan hasil curian di dalam kantong plastik sampah agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Modusnya, uang hasil curian dimasukkan ke dalam kantong plastik, bagian atas diisi sampah. Setelah diletakkan di luar rumah seolah-olah membuang sampah, kemudian diambil oleh anggota keluarganya. Semua terekam CCTV," ujar Derry, Sabtu 1 Agustus 2026.
Menurut Derry, awalnya keluarga korban hanya merasa curiga karena uang di rumah sering berkurang. Namun pelaku berusaha mengelabui penghuni rumah dengan memberikan alasan yang tidak masuk akal.
"Korban yang sudah lanjut usia sempat diyakinkan pelaku seolah-olah uangnya hilang karena hal-hal mistis. Tetapi anak-anak korban curiga lalu memeriksa CCTV hingga akhirnya diketahui pelakunya adalah ART sendiri," ungkapnya.
Wakapolresta Surakarta AKBP Heru Eko Wibowo menambahkan, penyelidikan kemudian dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta.
"Korban akhirnya mengetahui pelaku setelah melihat rekaman CCTV di rumah. Dari penyelidikan tersebut kami mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa kalung emas, uang tunai, rekaman CCTV, dan dokumen pembelian perhiasan," kata Heru.
Polisi menyebut kerugian korban mencapai sekitar Rp130,4 juta. Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....