Usaha-Kesehatan Terdampak Polusi PG Mojo, Belasan Warga Sragen Mengadu ke DPRD
- 27 Jul 2026 14:56 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN — Belasan warga terdampak polusi mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sragen untuk mengadukan dampak buruk operasional Pabrik Gula (PG) Mojo Sragen, Senin 27 Juli 2026. Warga mengeluhkan polusi udara berupa debu, abu langes (sisa pembakaran tebu), serta pencemaran limbah air dari proses penggilingan tebu yang dinilai kian meresahkan dan tak kunjung mendapat solusi bertahun-tahun.
Aduan tersebut disampaikan dalam rapat audiensi yang digelar bersama Komisi III DPRD Kabupaten Sragen, pihak manajemen PG Mojo, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sragen.
Dalam audiensi tersebut, warga mendesak manajemen PG Mojo untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian material maupun nonmaterial, termasuk penurunan kapasitas produksi dan jaminan biaya kesehatan bagi warga terdampak.
Perwakilan warga Cantel Wetan, Kelurahan Sragen Tengah, Marisa Putri Anggreani, mengungkapkan bahwa debu dan abu langes dari pabrik gula tersebut telah meluas hingga mengganggu aktivitas harian masyarakat di beberapa wilayah kelurahan sekitarnya.
"Keluhannya langes dan debu yang sangat banyak. Sudah bertahun-tahun tidak ada solusinya," ucap Marisa usai audiensi di Kantor DPRD Sragen.
Menurut Marisa, jangkauan polusi udara PG Mojo tidak hanya dirasakan di lingkungannya, melainkan meluas hingga radius lebih dari satu kilometer.
Dampak buruk operasional pabrik paling dirasakan pada sektor kesehatan dan ekonomi warga. Marisa dan warga mencatat banyak kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), batuk berulang, sesak napas, pusing, hingga iritasi kulit dan mata.
Bahkan, terdapat insiden warga yang harus dilarikan ke IGD akibat matanya kemasukan langes. "Selama ini, seluruh biaya pengobatan ditanggung secara mandiri oleh warga," ucapnya.
Pelaku usaha lokal, seperti pemilik kafe dan warung makan, mengalami kerugian akibat hidangan yang disajikan kerap tercemar jelaga. Hal ini memicu keluhan konsumen hingga berujung pada kerugian material pemilik usaha.
Warga mendesak PG Mojo untuk melakukan peremajaan alat serta memperbarui teknologi pabrik agar proses produksi tidak lagi merugikan lingkungan sekitar. Kelebihan kapasitas produksi disinyalir menjadi pemicu utama parahnya polusi pada musim giling kali ini.
Meskipun dalam audiensi sempat disinggung komitmen penurunan kapasitas produksi, warga menilai jawaban dan tanggung jawab pihak pabrik masih jauh dari harapan.
"Tuntutannya PG Mojo harus memperbaiki, peremajaan alat supaya tidak mengganggu masyarakat. Komitmennya janji menurunkan produksi, tapi sampai hari ini belum turun," ujar Marisa.
Terkait tuntutan ganti rugi dan jaminan layanan kesehatan, Marisa menyebutkan bahwa pihak pabrik belum memberikan jawaban pasti saat audiensi berlangsung. "Tadi tidak dijawab [soal kompensasi]. Saya mintanya harus ada tanggung jawab dari PG Mojo, terutama tanggung jawab kesehatan kalau ada warga yang sakit," ucapnya.
Warga berharap Komisi III DPRD Sragen serta Pemkab Sragen dapat mengawal persoalan ini secara tegas agar PG Mojo segera mengambil langkah konkret perbaikan alat dan memberikan kompensasi atas dampak kesehatan maupun ekonomi yang dialami masyarakat. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....