Kubu PB XIV Purbaya Persoalkan Pasar Malam Sekaten, LDA Beri Tanggapan

  • 27 Jul 2026 10:42 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Kubu PB XIV Purbaya mempersoalkan pemasangan wahana pasar malam Sekaten di kawasan Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Mereka meminta pemasangan dihentikan hingga terdapat izin dari PB XIV Purbaya sebagai pihak yang mereka sebut berwenang.

Pangageng Paran Para Karsa PB XIV Purbaya, KPAAd Nur Wijaya Adiningrat, mengatakan setiap pemanfaatan kawasan Keraton Surakarta harus memperoleh izin terlebih dahulu. Menurutnya, pemasangan wahana pasar malam seharusnya dihentikan sambil menunggu proses perizinan.

"Kami meminta untuk menghentikan proses pemasangan dan seyogyanya membongkar sambil mungkin mengajukan izin pada beliau (PB XIV Purbaya) tentang pemakaian dan pemanfaatan kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat," ujar Nur Wijaya Adiningrat dalam konferensi pers di Talang Paten, Sabtu 25 Juli 2026.

Nur Wijaya menegaskan pihaknya akan menempuh langkah sesuai ketentuan hukum apabila imbauan tersebut tidak diindahkan. Ia juga menyinggung laporan yang pernah disampaikan terkait pemanfaatan kawasan Alun-alun Utara Keraton pada penyelenggaraan Sekaten tahun 2024.

"Dan kami akan bertindak tegas sesuai dengan tata aturan, tata koridor aturan perundang-undangan maupun hukum yang berlaku di Republik Indonesia kalau imbauan kami ini tidak diindahkan," katanya.

Ia menambahkan pihaknya tidak ingin persoalan serupa kembali terulang. Menurutnya, tim kuasa hukum telah disiapkan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut apabila diperlukan.

"Dan ini terulang lagi dan kami akan bertindak lebih tegas lagi. Tim pengacara sudah siap dan lain sebagainya. Maka jangan sampai ini menjadi preseden yang tidak baik bagi pemakaian Kawasan Keraton yang tidak memakai izin dari PB XIV (Purbaya)," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi, menyatakan pemasangan wahana pasar malam Sekaten tetap berjalan. Ia mengatakan kegiatan tersebut mendapat dukungan dari PB XIV Hangabehi dan pemerintah.

"Kami dengan Gusti Moeng Pengageng Sasana Wilapa juga Sinuhun PB XIV Hangabehi bersama dinas-dinas terkait tidak ada masalah. Kalau sebelah begitu ya monggo," kata Eddy Wirabhumi.

Eddy menilai tidak ada persoalan terkait penyelenggaraan pasar malam Sekaten di kawasan Alun-alun Utara Keraton. Ia juga menyatakan alasan yang disampaikan kubu PB XIV Purbaya berbeda dengan sikap yang diambil pihaknya.

"Alasan dia kan tidak izin PB XIV Purbaya. Tapi kami malah di-support PB XIV Hangabehi," ujarnya. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....