LDA Tegaskan Penghalang Revitalisasi Keraton Akan Diproses Hukum

  • 21 Jul 2026 20:50 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng menegaskan pihak yang menghalangi pelaksanaan revitalisasi Keraton Surakarta akan menghadapi konsekuensi hukum. Menurutnya, proyek revitalisasi kawasan cagar budaya tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas sehingga seluruh pihak diminta mendukung pelaksanaannya.

Gusti Moeng mengatakan setiap bangunan yang menjadi lokasi revitalisasi akan dipasang papan informasi yang memuat dasar hukum pelaksanaan pekerjaan. Langkah tersebut sekaligus menjadi pemberitahuan bahwa kawasan tersebut berada dalam perlindungan peraturan perundang-undangan.

"Kan ada undang-undangnya. Setiap bangunan yang akan dikerjakan itu akan dipasang papan sesuai dengan pasal dan undang-undang perlindungan cagar budaya," ujarnya.

Menurutnya, setiap tindakan yang mengganggu proses revitalisasi, terlebih apabila sampai mengarah pada tindakan fisik, memiliki konsekuensi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Pasti akan ada akibatnya. Baik mengganggu, apalagi sampai ke perbuatan fisik," katanya.

Gusti Moeng menegaskan revitalisasi merupakan program pelestarian yang didukung pemerintah untuk menjaga keberlangsungan Keraton Surakarta sebagai kawasan cagar budaya. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses tersebut dan tidak menghambat pelaksanaan pekerjaan.

Ia menambahkan, setelah penataan fisik selesai, pemerintah juga akan melanjutkan penataan nonfisik melalui penguatan sumber daya manusia di lingkungan Keraton Surakarta. Menurutnya, revitalisasi tidak hanya berorientasi pada perbaikan bangunan, tetapi juga penguatan tata kelola pelestarian keraton.

"Keraton Surakarta sudah dibantu oleh Pemerintah Indonesia untuk pembangunan secara fisik. Nanti akan dilanjutkan juga nonfisiknya, manusianya yang perlu ditata kembali dan dibekali, terutama Sentana Dalem," ucapnya. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....