Tekan Beban TPA, Pemkab Karanganyar Inisiasi Pengolahan Sampah RDF di Kecamatan

  • 20 Jul 2026 20:13 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyiapkan langkah terobosan untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA Sukosari. Pemkab mencanangkan program pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di tingkat kecamatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar, Sunarno, menyampaikan dua kecamatan penyumbang sampah terbesar, yakni Colomadu dan Jaten, menjadi wilayah prioritas penerapan mesin pencacah sampah RDF tersebut.

“Lah yang untuk secara kabupaten, Pak Bupati insyaallah nanti mencanangkan sampah umpas di tingkat kecamatan. Lah salah satunya itu nanti di Kecamatan Colomadu insyaallah ada bantuan alat pencacah sampah semacam RDF di tingkat kecamatan ada tiga atau empat titik,” kata Sunarno saat dikonfirmasi RRI, Senin 20 Juli 2026.

Sunarno merinci, produksi sampah harian di Kecamatan Colomadu mencapai 40 ton per hari, sementara Kecamatan Jaten menyumbang sekitar 25 hingga 30 ton per hari. Pengolahan sampah langsung di hulu ini dinilai ampuh menghemat biaya operasional pengangkutan dan BBM menuju TPA.

Hasil olahan sampah berupa material RDF dari dua kecamatan tersebut nantinya tidak hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi juga bernilai ekonomis. Pemkab Karanganyar saat ini sedang memproses kerja sama (MoU) untuk menjual RDF ke pabrik semen di Grobogan.

“Iya, itu nanti kalau sudah bisa diolah dijadikan RDF di masing-masing kecamatan itu nanti kan RDF-nya itu kan satu, menambah nilai ekonomi di masing-masing pengelola sampah di wilayah. Karena kan RDF bisa kita jual ke pabrik semen Grobogan dan ini MOU dalam tahap berproses,” ucapnya.

Untuk memantapkan program ini, para kepala desa dan penggiat lingkungan dari Colomadu dan Jaten telah dikirim untuk melakukan studi banding ke Magelang. Pemerintah daerah berharap skema ini mampu memperpanjang usia pakai TPA Sukosari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....