Pemkot Solo Siapkan SE Cegah Penyimpangan Seksual di Masyarakat
- 18 Jul 2026 15:35 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) sebagai upaya memperkuat pencegahan penyimpangan seksual di tengah masyarakat. Langkah tersebut menjadi salah satu tindak lanjut dari diskusi publik bertajuk Menakar Sikap Umat Menjawab Tantangan Penyimpangan Seksual yang digelar Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) di YPIA Surakarta, Sabtu, 18 Juli 2026.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengatakan pemerintah menyambut baik penyelenggaraan forum tersebut sebagai wadah menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, hasil diskusi akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan surat edaran yang saat ini masih dalam tahap perumusan.
"Kita akan langsung turun melalui Posyandu Plus, langsung kita turun ke masyarakat untuk mengedukasi dan di sekolah-sekolah. Kami kemarin juga sudah mengisikan di MPLS materi terkait penyimpangan seksual. Jadi kita berkomitmen untuk tidak menormalisasi hal tersebut," ujar Respati.
Respati menjelaskan upaya pencegahan akan dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari lingkungan sekolah hingga masyarakat. Edukasi akan diperkuat melalui Posyandu Plus yang melibatkan psikolog klinis sebagai bagian dari layanan pendampingan kepada masyarakat.
Selain itu, materi mengenai penyimpangan seksual juga telah disampaikan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah di Kota Surakarta. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan pemahaman pelajar mengenai pentingnya menjaga kesehatan fisik maupun mental.
Menurut Respati, pemerintah mengedepankan pendekatan edukatif dan pendampingan dibandingkan tindakan yang bersifat diskriminatif. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh pendampingan psikologis, Pemkot akan memfasilitasi melalui layanan psikolog klinis di Posyandu Plus.
"Kalau ada yang berminat, nanti akan kita ajak ke psikolog klinis. Mari kita bersama-sama memberikan pendampingan. Jadi Posyandu Plus dengan psikolog klinis menjadi salah satu solusi yang kami siapkan," katanya.
Respati menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi masyarakat sekaligus membangun lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak. Ia berharap sinergi pemerintah bersama tokoh agama, pendidik, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan penyimpangan seksual di Kota Surakarta. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....