Nilai SPI Menurun, Pemkot Solo Himpun Masukan dari Eksper
- 17 Jul 2026 20:04 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta melibatkan akademisi, organisasi profesi, media, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat dalam Dialog Bersama Responden Eksper Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Surakarta. Forum yang digelar Inspektorat Kota Surakarta di Adhiwangsa Hotel, Kamis 16 Juli 2026, menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, mengatakan masukan dari para expert menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kota Surakarta membutuhkan penilaian yang objektif agar dapat mengetahui aspek yang masih perlu dibenahi.
"Apa yang disampaikan Bapak Ibu semua yang hadir pada pagi hari ini, yang sudah meluangkan waktu dan menyampaikan gagasan maupun pikiran, merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi kami, khususnya dalam rangka penilaian integritas Pemerintah Kota Surakarta," katanya.
Astrid menegaskan korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen terus memperkuat integritas aparatur serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan sendi-sendi pelayanan publik. Kami memiliki komitmen untuk terus memperbaiki nilai integritas yang ada di internal Pemerintah Kota Surakarta," ujarnya.
Menurut Astrid, dialog tersebut menjadi ruang untuk menerima kritik dan saran dari berbagai unsur masyarakat. Hasil diskusi akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan.
Sementara itu, Inspektur Kota Surakarta, Arif Darmawan, mengatakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan indeks integritas Pemerintah Kota Surakarta pada 2025 berada di angka 75,66 dengan kategori Rentan. Nilai tersebut menurun dibanding beberapa tahun sebelumnya sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Target kami bukan sekadar menaikkan indeks SPI, tetapi mengetahui mengapa para expert masih memberikan penilaian bahwa Pemerintah Kota Surakarta rentan terhadap korupsi. Masukan itulah yang akan menjadi dasar kami melakukan perbaikan," katanya.
Arif menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah area yang perlu diperkuat, antara lain pengelolaan konflik kepentingan, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan sistem pengawasan internal. Selain itu, perbedaan persepsi antara masyarakat pengguna layanan dan kelompok expert juga menjadi bahan evaluasi.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Surakarta telah menyusun sejumlah langkah perbaikan melalui penguatan pengendalian gratifikasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, peningkatan transparansi pelayanan publik, hingga optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus memperbaiki nilai SPI pada tahun mendatang.
Menurut Arif, forum dialog bersama expert menjadi bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan integritas aparatur dan pelayanan kepada masyarakat. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....