Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Sukoharjo
- 13 Jul 2026 19:13 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sukoharjo - Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo.
Penugasan tersebut diberikan berdasarkan surat telegram Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diteruskan melalui Gubernur Jawa Tengah, menyusul kasus OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani.
Setelah resmi sebagai yang menjalankan tugas bupati Sukoharjo, langkah pertama yang dilakukan adalah menggelar Rakor bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Forkopimda.
Rakor digelar untuk memastikan roda pemerintahan di kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal.
Usai menggelar rakor bersama jajaran Forkopimda, Senin 13 Juli 2026 Eko Sapto Purnomo kepada wartawan menjelaskan jika dalam surat telegram yang diterima efektif Sabtu malam tersebut berbunyi melaksanakan tugas-tugas sebagai Bupati Sukoharjo.
“Surat telegram untyk menjalankan tugas Buati Sukoharjo kami terima Sabtu malam dari Kemendagri yang diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.
Terkait konsolidasi internal dengan Kepala OPD menurutnya hal itu agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat tanpa terpengaruh situasi yang berkembang.
“Proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menghambat penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan program pembangunan daerah,” katanya.
Lebih lanjut Eko Sapto Purnomo juga memastikan berbagai program prioritas Pemkab Sukoharjo, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetap dilaksanakan sesuai rencana.
“Pemkab tetap berkomitmen semua program prioritas tetap berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Pemkab Sukoharjo menurut Eko menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan siap mendukung tahapan penyidikan.
Sekda Sukoharjo Abdul Haris Widodo membenarkan jika Eko Sapto Purnomo mendapatkan mandat untuk melaksanakan tugas sebagai bupati.
“Ya, pak Eko dapat tugas dari Kemendagri untuk menjalankan tugas Bupati. Kita belum terima surat resminya. Hanya surat telegram. Kita tunggu saja surat resminya,” ujar Sekda.
Penunjukan Plt Bupati dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.
Dimana dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan dua orang ASN yakni Tri Multo Plt Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko sebagai tersangka. (Edwi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....