Perkokoh Toleransi, Karanganyar Siapkan Lima Pilot Project Kampung REDAM

  • 07 Jul 2026 20:20 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mulai mengoordinasikan langkah awal persiapan pengusulan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian di wilayah setempat.

Program ini sengaja diinisiasi sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat desa atau kelurahan dalam mengelola konflik secara mandiri serta mempertahankan kerukunan yang sudah terjaga.

Melalui pembentukan wadah ini, penyelesaian potensi benturan di tingkat bawah diharapkan tidak selalu bertumpu pada aparat berwenang melainkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan oleh warga sendiri.

"Kami juga belum menerima SE-nya nggih. Makanya kami ini minta SE-nya terus kemudian kami konsultasi teknis ke Kanwil Semarang," kata Sekretaris Daerah Karanganyar Kurniadi Maulato saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rakor, Selasa 7 Juli 2026.

Kurniadi mengungkapkan pemerintah daerah saat ini masih berfokus untuk mempelajari seluruh indikator teknis pemenuhan program dari tingkat provinsi. Langkah tersebut dinilai sangat krusial mengingat indikator utama yang menjadi penilaian dasar adalah adanya komitmen kuat dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kedamaian wilayah.

"Kami akan merencanakan mengusulkan lima dulu ini nanti. Lima desa ataupun kelurahan nanti bisa komposisinya dua kelurahan, tiga desa atau tiga kelurahan dua desa," katanya.

Kurniadi menegaskan bahwa wilayah yang nantinya dipilih untuk diusulkan menjadi Kampung REDAM tidak harus memiliki rekam jejak sebagai daerah rawan konflik sosial. Wilayah dengan potensi keguyuban yang dinilai bagus serta memiliki tingkat toleransi kerukunan antarlapisan masyarakat yang tinggi justru berpeluang besar untuk ditunjuk.

"Nanti desa atau kelurahan terpilih diwajibkan membentuk kader pegiat HAM yang diketuai langsung oleh kepala desa maupun lurah setempat," ucapnya.

Pemilihan wilayah yang mengedepankan aspek kerukunan dan keguyuban warga ini diyakini akan mempermudah jalannya proses mediasi jika terjadi perselisihan. Kurniadi menyakini jika wilayah yang diusulkan memiliki tingkat toleransi yang tinggi, maka proses musyawarah mufakat akan jauh lebih mudah tercapai.

"Tidak harus yang ada masalah juga, tidak harus. Tapi yang punya potensi guyubnya itu ya dinilai bagus, punya komitmen heeh," ujar Sekda.

Melalui sinergi terpadu ini, Pemkab Karanganyar optimis pembentukan Kampung REDAM dapat berjalan sukses dan memperkokoh stabilitas keamanan daerah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....