Rakor FKUB se-Soloraya Rumuskan Solusi Redam Gejolak Izin Rumah Ibadah

  • 18 Jun 2026 20:28 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Soloraya menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Balai Kota Solo, Rabu, 17 Juni 2026. Pertemuan strategis yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan merumuskan solusi bersama guna mencegah gejolak perizinan rumah ibadah sekaligus mendongkrak Indeks Kota Toleran.

Salah satu fokus perhatian dalam koordinasi tersebut adalah evaluasi dinamika sosial terkait rencana pendirian rumah ibadah di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Proses sosialisasi dan verifikasi faktual lapangan yang sempat tertunda akibat pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut memicu terjadinya kesalahpahaman hingga menimbulkan aksi massa pada hari Kamis, 11 Juni 2026.

Ketua FKUB Solo, HM Mashuri, menyayangkan terjadinya aksi demonstrasi spontan tersebut mengingat pihak otoritas keagamaan tengah aktif membuka ruang dialog berkala.

"Saya menyayangkan, tidak menyalahkan. Kami sudah menggunakan anggaran negara untuk program inovasi yang berdampak nyata dan signifikan kepada masyarakat tetapi ada aksi seperti itu selesai." ujarnya.

Mashuri menambahkan menjaga stabilitas kerukunan beragama sangat krusial karena predikat kota toleran membawa dampak ekonomi riil bagi masyarakat urban.

Ketika Solo mampu bertahan di jajaran sepuluh besar nasional, kota ini akan diuntungkan lewat peningkatan kunjungan studi komparasi, tingkat okupansi hotel, serta perputaran omzet sektor UMKM dan kuliner lokal.

Pihak FKUB memastikan pemenuhan regulasi pendirian rumah ibadah di berbagai daerah tetap berjalan sesuai aturan ketat normatif yang berlaku dan objektif.


Prosedur baku mewajibkan panitia untuk mengumpulkan lampiran manifes sembilan puluh jemaat serta persetujuan tertulis dari enam puluh warga setempat sebelum melangkah ke tahap rekomendasi resmi walikota. HM Mashuri, kemudian menawarkan konsep solutif berupa penyediaan kawasan terpadu khusus lintas keyakinan untuk mengatasi keterbatasan lahan.

"Saya punya rencana jangka panjang mungkin di satu lahan bisa dibangun rumah moderasi. Kemudian sampingnya ada enam rumah ibadah. Itu sebagai solusi ketika ada jemaat yang belum punya gereja atau susah mendirikan gereja." katanya.

Di sisi lain, kelancaran program penguatan toleransi beragama di tingkat akar rumput saat ini masih membentur tantangan berupa rasionalisasi anggaran operasional daerah.

Melalui hasil kesepakatan rakor ini, FKUB se-Soloraya berkomitmen untuk terus meyakinkan para kepala daerah mengenai urgensi pengalokasian dana inovasi demi terciptanya harmonisasi sosial yang kokoh. (Dania)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....